Koperasi merah putih Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dijadwalkan mulai beroperasi pada Juli 2025, seiring rampungnya proses legalisasi di seluruh kecamatan. Pemerintah daerah kini menyiapkan dua langkah besar: pelatihan bagi pengurus dan program pinjaman modal usaha.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menegaskan bahwa tahap berikutnya usai koperasi berbadan hukum adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia.
“Tahap selanjutnya adalah bagaimana pengurus koperasi punya kapasitas yang baik untuk mengelola. Ini jadi fokus kami,” ujar Elvandar, Sabtu (28/6/2025).
Ia menilai pelatihan penting untuk memastikan koperasi dikelola secara profesional dan tidak mengulang kesalahan masa lalu.
“Kita tidak mau koperasi Merah Putih mengulang catatan lama yang buruk. Kami siapkan pelatihan agar masyarakat melihat koperasi ini dikelola dengan benar,” tegasnya.
Elvandar juga menjelaskan, pemerintah ingin mengubah cara pandang masyarakat terhadap koperasi agar tidak lagi skeptis.
“Jangan sampai masyarakat menilai koperasi sekarang sama dengan koperasi lama. Ini yang terus kami tekankan,” jelasnya.
Selain pembinaan, pemerintah pusat menyalurkan dukungan permodalan yang dapat mencapai Rp5 miliar per koperasi, tergantung kesiapan dan rencana usaha masing-masing.
“Perhitungan kami, ada perputaran dana sekitar Rp3 miliar per koperasi. Kalau dikalikan 239 koperasi, ini besar untuk ekonomi lokal,” katanya.
Lebih lanjut, koperasi Merah Putih akan bekerja berdampingan dengan BUMDes, bukan berkompetisi. Camat dan perangkat desa diminta membantu pemetaan potensi agar kedua lembaga ekonomi desa tersebut dapat berjalan harmonis.
“Intinya ranah kerja harus dibagi jelas supaya tidak saling merugikan. Koperasi dan BUMDes itu mitra, bukan pesaing,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

