
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Kebakaran hutan ringan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tepatnya di Jalan TMD RT.14, Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, pada Jumat (10/10/2025). Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Pos Sektor Kecamatan Muara Badak bersama Mitra Pemadam Api (MPA) dengan sigap terjun ke lokasi kejadian dan berhasil memadamkan api dalam waktu kurang dari satu jam.
Laporan mengenai kebakaran tersebut diterima oleh petugas Damkarmatan Pos Sektor Muara Badak pada pukul 18:00 WITA. Mendapat laporan tersebut, tim Damkar yang beranggotakan 5 orang dan 2 orang MPA segera mempersiapkan peralatan dan bergegas menuju lokasi kejadian dengan menggunakan satu unit Double Cabin.
Setibanya di lokasi, tim Damkarmatan Pos Sektor Muara Badak dan MPA langsung melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan peralatan Jet Shooter. Api yang membakar lahan seluas 100 meter persegi tersebut berhasil dijinakkan pada pukul 18:25 WITA.
Kebakaran tersebut dilaporkan oleh Tn. Rudi, seorang warga setempat yang melihat kobaran api dan asap tebal di sekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Namun, dugaan sementara mengarah pada faktor kelalaian manusia, seperti pembakaran sampah yang tidak terkendali atau puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Kepala Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota tim Damkarmatan Pos Sektor Kecamatan Muara Badak dan MPA yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi dalam memadamkan kebakaran tersebut. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau.
“Kami sangat mengapresiasi kesigapan dan kerja keras tim Damkarmatan Pos Sektor Muara Badak dan MPA dalam menangani kebakaran ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, seperti membakar sampah sembarangan atau membuang puntung rokok yang masih menyala di area yang rawan terbakar,” ujar Fida Hurasani.
Lebih lanjut, Fida Hurasani juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya potensi kebakaran atau aktivitas mencurigakan yang dapat menyebabkan kebakaran.
“Dengan melaporkan secara cepat, kita dapat mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” tegasnya. (Adv/Damkarmatan)

