Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Loa Janan.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Seluruh Koperasi Merah Putih Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), baik di wilayah desa maupun kelurahan, kini resmi memiliki Akta Hukum Usaha (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Proses legalisasi ini telah rampung 100 persen, sebagaimana dikonfirmasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
“Alhamdulillah, seluruh Koperasi Merah Putih Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara telah selesai mengantongi AHU. Ini merupakan capaian yang sangat menggembirakan, mengingat legalitas merupakan dasar penting bagi koperasi untuk beroperasi secara resmi dan berkelanjutan,” ujar Riyandi Elvander, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Kamis (3/7/2025).
Meski legalitas telah tuntas, DPMD Kukar masih menunggu petunjuk teknis tahap lanjutan dari pemerintah pusat. Fokus ke depan adalah peningkatan kapasitas koperasi sesuai dengan roadmap yang disusun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Setelah launching nasional dilakukan oleh Presiden RI, koperasi akan diarahkan untuk memasuki fase penguatan kapasitas sumber daya manusia, agar mampu menjalankan fungsi secara optimal dan profesional, sesuai prinsip koperasi,” jelas Riyandi.
Terkait peluncuran nasional Koperasi Merah Putih Desa, Riyandi menyebutkan bahwa acara tersebut direncanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Namun, kepastian jadwal masih menunggu konfirmasi karena beberapa daerah, termasuk di Kalimantan Timur, masih menyelesaikan legalisasi.
“Capaian ini tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat desa, pendamping, serta dukungan pemerintah daerah dan pusat. Kami optimistis, koperasi yang telah terbentuk dan terlegitimasi ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan tuntasnya legalitas ini, Kukar kini siap masuk ke fase berikutnya: membangun koperasi desa yang mandiri, profesional, dan menjadi tulang punggung ekonomi lokal. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

