Portalsembilan.com, Tenggarong – Tiga anggota Dewan Pengawas (Dewas) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) periode 2024-2029 telah resmi dilantik oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, di Auditorium LPPL RPK, Jumat (22/3/2024).
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik balik bagi RPK untuk berkembang lebih jauh dan mencapai generasi muda.
Dalam sambutannya, Bupati Edi mengapresiasi panitia seleksi yang telah menjalankan proses seleksi Dewas dengan mulus. “Akhirnya sudah terpilih tiga orang dewas yang sudah dikukuhkan dan mengambil sumpah. Pemilihan ini didasari Perda Nomor 5 Tahun 2017,” ujar Edi.
Dewi Ariani, Bambang Irawan, dan Ibramsyah, yang terpilih sebagai anggota Dewas, diharapkan dapat membawa perubahan yang dibutuhkan oleh RPK.
Bupati Edi menekankan bahwa Dewas harus bekerja sama dengan manajemen RPK untuk menciptakan perkembangan yang lebih maju dan relevan bagi masyarakat.
“Harapan saya nanti Dewas jangan kaku bekerjanya, harus ada perbedaan sebelum ada Dewas dan sesudah ada Dewas. Kemudian harus memberikan warna dan perubahan di tengah masyarakat khususnya gen Z dan milenial,” tutup Edi.
(Adv/Diskominfo Kukar)