PortalSembilan.com, SANGATTA — Aktivitas perbaikan pipa air di sekitar Sungai Sangatta, Gang Durian 3, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, berujung insiden serangan buaya. Seorang warga berusia 68 tahun, Jumade, mengalami luka gigitan pada bagian kaki setelah disambar buaya saat berada di kawasan sungai, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 08.20 WITA.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa aktivitas masyarakat di sekitar aliran sungai tidak terlepas dari potensi kemunculan satwa liar, terutama pada wilayah yang diketahui menjadi habitat atau jalur pergerakan buaya.
Jumade, warga Jalan Yos Sudarso I, Kelurahan Sangatta Utara, saat itu berada di kawasan Sungai Sangatta bersama dua rekannya, Asrul dan Rosman. Ketiganya tengah melakukan pekerjaan perbaikan pipa air ketika serangan terjadi.
Buaya tersebut secara tiba-tiba menyambar korban. Akibat serangan itu, Jumade mengalami luka gigitan pada bagian kaki.
Situasi sempat berlangsung menegangkan. Asrul yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dengan menarik korban menjauh dari area serangan. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah korban kembali diserang.
Setelah berhasil dievakuasi dari lokasi, korban kemudian mendapat pertolongan sebelum dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis di RS PKT Sangatta.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengimbau masyarakat, khususnya warga yang memiliki aktivitas di sekitar sungai, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya satwa liar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar sungai, terutama pada lokasi yang diketahui menjadi habitat atau jalur kemunculan buaya. Utamakan keselamatan dan hindari aktivitas yang berisiko,” ujar Aryansyah.
Menurutnya, kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa. Masyarakat diminta tidak menganggap keberadaan sungai sebagai kawasan yang sepenuhnya aman, terlebih ketika melakukan aktivitas di tepian maupun badan sungai.
Warga Diminta Tidak Mendekati Buaya
Kasat Polairud Polres Kutai Timur Iptu Herianto juga meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas seorang diri di kawasan sungai yang memiliki potensi kemunculan buaya.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak lengah saat berada di sekitar sungai. Apabila terdapat tanda-tanda keberadaan buaya, segera menjauh dan jangan mencoba mendekati atau menangkapnya sendiri,” kata Herianto.
Ia menekankan, tindakan menghadapi atau menangkap buaya secara mandiri justru dapat meningkatkan risiko terhadap keselamatan warga. Apabila satwa tersebut terlihat di sekitar permukiman atau lokasi aktivitas masyarakat, warga diminta segera menjauh dan melaporkannya kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait.
Polres Kutai Timur telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Kepolisian kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan dan melaporkan perkembangan penanganannya kepada pimpinan.
Insiden yang dialami Jumade juga menjadi perhatian bagi warga yang sehari-hari menggantungkan aktivitas di sekitar sungai. Sungai bukan hanya menjadi jalur air, tetapi juga merupakan bagian dari ekosistem yang memungkinkan keberadaan satwa liar.
Karena itu, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan tanda-tanda kemunculan buaya, terutama di lokasi yang sebelumnya pernah dilaporkan menjadi tempat kemunculan satwa tersebut.
Kewaspadaan, menurut kepolisian, perlu menjadi bagian dari setiap aktivitas di sekitar sungai. Masyarakat juga diharapkan menghindari kegiatan berisiko, tidak bekerja sendirian, serta memastikan kondisi lingkungan sebelum turun ke tepian atau badan sungai.
Peristiwa ini sekaligus menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam beraktivitas di ruang yang berbatasan langsung dengan habitat satwa liar. Ketika aktivitas manusia dan satwa liar berada dalam ruang yang sama, kehati-hatian menjadi langkah awal untuk mencegah korban berikutnya.
Polisi pun kembali menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas. Setiap informasi mengenai kemunculan buaya di sekitar permukiman atau lokasi aktivitas masyarakat diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.(YW)

