Portalsembilan.com, Kutai Timur – Kolaborasi Polres Kutai Timur bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil membongkar jaringan narkotika nasional dengan barang bukti mencapai 92 kilogram sabu. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu operasi besar yang berhasil memutus rantai peredaran narkoba lintas wilayah di Kalimantan Timur.
Tim gabungan mengungkap kasus ini pada (8/5/2026) di sejumlah lokasi, mulai Balikpapan, Samarinda hingga Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kutai Timur. Empat tersangka berinisial IPK, RA, RR dan MA diamankan dalam operasi tersebut.
Dari hasil pengungkapan, aparat menyita lima koper berisi 90 bungkus sabu dengan berat bruto sekitar 92 kilogram. Petugas juga menemukan 1.000 cartridge vape mengandung etomidate yang diduga siap diedarkan. Selain itu, sejumlah kendaraan dan alat komunikasi turut diamankan sebagai barang bukti.
Hasil penyelidikan mengarah pada jaringan yang dikendalikan M. Fathurahman alias Maboy alias M. Rahman alias Boy Mayer Edward, buronan kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaringan tersebut disebut memiliki wilayah peredaran luas meliputi Kalimantan, Sulawesi, Bali hingga Pulau Jawa.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan pemberantasan narkotika menjadi salah satu fokus utama aparat.
“Polri memiliki lima program utama yang mencakup pengungkapan jaringan nasional maupun internasional, pengawasan pintu masuk wilayah, hingga pemberantasan tindak pidana kesehatan,” ujarnya.
Deputi Pemberantasan BNN RI Roy Hardi Siahaan menyebut pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja lintas instansi dalam membongkar jaringan besar.
“Jaringan ini merupakan jaringan besar yang memiliki wilayah peredaran luas di beberapa pulau di Indonesia. Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku utama serta menelusuri aliran aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.
Kapolda Endar Priantoro menegaskan komitmen pemberantasan narkoba dilakukan tanpa toleransi.
“Untuk kasus narkoba itu zero toleransi,” tegasnya.
Sementara Kapolres Kutai Timur Fauzan Arianto menilai pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat memerangi jaringan besar perusak generasi bangsa.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami bersama BNN RI dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jaringan besar yang merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memburu pelaku utama sekaligus menelusuri aset jaringan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.
(Yeni Adhayanti)

