Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Suasana yang penuh kekhawatiran berkeliaran di kalangan warga Dusun Berhala Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, setelah kejadian laka air yang melibatkan Kapal Tongkang RMN 381 bermuatan batubara yang ditarik oleh Kapal TB KSA 52 yang menabrak rumah dan keramba milik warga di perairan Sungai Mahakam RT. 012, akhirnya menemukan titik terang melalui mediasi yang dilaksanakan pada hari Senin (05/01/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di kediaman salah seorang korban, Sdr. Ramli.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari aparat kepolisian, perwakilan perusahaan PT. Kartika Samudra Adijaya (PT. KSA), pemilik keramba yang terdampak, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemerintah desa, berjalan dalam suasana yang kondusif dan penuh rasa kekeluargaan. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain AKP Hari Supranoto, S.H., M.H. (Kapolsek Loa Kulu), Iptu Agus Fahrur Rozi, S.H., M.H. (Kanit Gakkum Polair Kukar), perwakilan pemilik keramba Ramli, Novi Risantono, serta perwakilan PT. KSA yang diwakili oleh Kefin, Ari, dan Mursidin.
AKP Hari Supranoto menjelaskan bahwa kejadian yang terjadi dikategorikan sebagai laka air atau musibah, dengan titik fokus utama bahwa tidak ada korban jiwa yang menjadikan situasi masih dapat dikendalikan dengan baik.
“Penanganan telah dilakukan sejak awal secara terpadu oleh Polairud Polres Kutai Kartanegara bersama Polsek Loa Kulu sebagai bentuk respons cepat dan kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kapolsek Loa Kulu, sejak kejadian terjadi, Polairud telah melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan awak kapal yang terlibat, sementara Polsek Loa Kulu melakukan pendataan awal terhadap pemilik keramba serta rumah warga yang terdampak.
“Kita akan melakukan pengecekan lapangan secara langsung untuk memastikan kondisi kerusakan yang sebenarnya dan mencocokkan data awal dengan kondisi riil di lapangan,” tambahnya.
Perwakilan PT. KSA menyampaikan komitmen perusahaan untuk menangani permasalahan ini dengan penuh tanggung jawab.
“Kami akan mengumpulkan data keramba yang terdampak dan menyesuaikannya dengan hasil pengecekan lapangan agar diperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kefin mewakili perusahaan.
Ia juga menambahkan bahwa selain survei internal, pihak asuransi juga akan melakukan survei sebagai bagian dari mekanisme perusahaan, dengan tetap menjaga koordinasi dengan semua pihak terkait.
H. Ramli, sebagai perwakilan pemilik keramba, mengungkapkan bahwa kejadian yang terjadi pada malam hari membuat kondisi di lapangan sangat sulit untuk dikendalikan.
“Kami sangat menghargai bahwa pihak perusahaan telah melakukan peninjauan langsung terhadap keramba yang terdampak. Namun, kami mengharapkan kejelasan dan transparansi dalam mekanisme ganti rugi, terutama terkait perhitungan pakan, jenis pakan, dan jumlah bibit ikan yang berada di masing-masing keramba,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejak malam kejadian, warga telah melakukan penambatan kapal untuk memastikan tidak ada upaya yang tidak diinginkan, dengan tetap berada dalam pengawasan aparat kepolisian dan tokoh setempat. “Kami berharap ada pengawalan agar proses penyelesaian berjalan tertib dan aman,” tambahnya.
Salah satu pemilik keramba lainnya, Sdr. Haris, menyampaikan harapannya agar kapal yang saat ini dalam posisi tambat tidak digeser atau dipindahkan sampai seluruh proses penyelesaian permasalahan dinyatakan selesai.
“Saya akan melakukan perbaikan awal secara mandiri karena model keramba saya bukan keramba apung seperti yang dimiliki oleh sebagian warga lainnya,” ujarnya.
Sdr. Rian, Sekretaris Desa Loa Kulu Kota, menyampaikan bahwa meskipun kronologis awal kejadian belum diketahui secara rinci oleh pihak desa, namun terdapat itikad baik dari pihak perusahaan dalam menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Kami mengharapkan penyelesaian yang adil dan tuntas karena ini berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat. Semua proses harus berjalan terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Iptu Agus Fahrur Rozi, S.H., M.H. (Kanit Gakkum Polair Polres Kutai Kartanegara) menjelaskan bahwa kejadian berlangsung menjelang waktu magrib dengan kondisi arus Sungai Mahakam yang cukup deras.
“Proses penambatan kapal sempat mengalami kendala teknis sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama. Sejak malam kejadian, nahkoda dan chief officer telah diperiksa, dan berdasarkan keterangan awal, kapal melakukan manuver untuk menghindari kapal pengangkut solar yang melintas,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kejadian serupa telah beberapa kali terjadi di wilayah perairan Sungai Mahakam Kecamatan Loa Kulu dan pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen KSOP agar kapal tidak diizinkan bergerak sampai seluruh proses penanganan selesai.
Pada akhir mediasi, seluruh pihak sepakat untuk beberapa poin penting, antara lain bahwa kejadian merupakan peristiwa laka air yang tidak menimbulkan korban jiwa, pihak perusahaan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan, warga mengharapkan kepastian dan kejelasan dalam penyelesaian, akan dilakukan pendataan lanjutan terhadap kerusakan sebagai dasar pembahasan selanjutnya, serta seluruh pihak sepakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah dan kekeluargaan.
Kegiatan mediasi yang berjalan selama lebih dari dua jam selesai pada pukul 12.30 WITA dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian bersama pemerintah desa akan melakukan pengecekan lapangan untuk mendata secara rinci kerusakan yang terjadi pada rumah dan keramba warga.
(Yeni Adhayanti)

