
Portalsembilan.com, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan kawasan Pujasera di Bundaran Tuah Himba akan segera dimanfaatkan, meskipun saat ini masih dalam proses penentuan pengelola. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya proyek mangkrak yang merugikan publik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, menegaskan bahwa difungsikannya fasilitas publik tersebut merupakan prioritas utama. “Pujasera ini masih dalam proses lelang, tapi kami menargetkan itu tetap difungsikan tahun ini,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa meski ada sejumlah kekurangan pada fisik bangunan taman dan fasilitas, pemerintah berkomitmen menyelesaikan seluruh kekurangan secara bertahap agar fungsi kawasan bisa optimal.
Wiyono juga mengingatkan bahwa fasilitas publik yang lama tak digunakan rawan rusak, kumuh, dan kehilangan fungsinya. Ia tidak ingin proyek yang telah dibangun dengan anggaran besar hanya menjadi beban pemeliharaan tanpa nilai manfaat.
“Kalau tidak segera digunakan, nanti malah rumput tumbuh tinggi, fasilitas bisa rusak atau hilang. Ini yang ingin kita hindari,” jelasnya.
Saat ini, Dinas PU tengah mengoordinasikan penunjukan pengelola bersama sejumlah perangkat daerah lain. Hal ini dilakukan agar proses operasional berjalan profesional dan memiliki jangkauan keberlanjutan jangka panjang.
“Yang penting fungsi utamanya bisa segera dinikmati masyarakat,” pungkas Wiyono.
Dengan keputusan ini, Pemkab Kukar ingin membangun kepercayaan publik bahwa setiap fasilitas yang dibangun benar-benar difungsikan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (ADV/Diskominfo Kukar)

