Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa.

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Penyebaran ranjau paku yang semakin meresahkan pengendara di Kota Balikpapan mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa. Ia mengungkapkan keprihatinannya dan meminta agar aparat penegak hukum serta dinas terkait segera melakukan langkah-langkah nyata untuk menangani persoalan tersebut.
“Kita sebagai warga sangat resah dengan adanya ranjau paku ini. Kalau tidak segera diantisipasi, kita sendiri yang akan jadi korban. Saya sendiri pernah mengalami, dalam perjalanan jauh, terkena paku di daerah yang memang rawan,” ujar Laisa kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Menurut Laisa, ranjau paku bukan hanya soal kerusakan kendaraan, tetapi juga dapat mengancam nyawa pengguna jalan. Ia menceritakan pengalamannya yang nyaris celaka karena terkena ranjau paku saat berkendara, dan menganggap situasi ini sudah sangat darurat.
“Kita jadi bingung kalau ingin ke kota, apalagi kalau tidak punya ban serep. Ini sangat membahayakan. Saya berharap dinas kepolisian, dinas perhubungan, serta dinas lingkungan hidup turut memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya lagi.
Ia menilai, keberadaan ranjau paku yang diduga sengaja disebarkan memerlukan tindakan cepat dan koordinasi antara berbagai pihak terkait. Menurutnya, perlu adanya patroli rutin di titik-titik rawan serta kampanye edukatif kepada masyarakat.
“Sering-seringlah dilakukan edukasi dan pengawasan oleh dinas terkait. Masyarakat juga harus berhati-hati. Kalau menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke aparat atau warga sekitar agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Laisa.
Laisa juga mengangkat pertanyaan tentang motif para pelaku. Ia mengaku tidak bisa memahami alasan di balik tindakan tersebut yang sangat merugikan banyak orang. Ia berharap penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.
“Saya sendiri bingung, apa motif dari orang-orang ini. Apakah ada rencana tertentu atau tujuan lain. Tapi yang pasti, ini sangat meresahkan masyarakat dan merugikan para pengguna jalan,” tambahnya.
Ia meminta agar pelaku yang tertangkap diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Menurutnya, ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
“Saya minta supaya pelaku penyebar ranjau paku diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Sebagai penutup, Laisa mengajak seluruh masyarakat Balikpapan untuk tetap menjaga solidaritas dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, sebagaimana semangat kota ini yang dikenal dengan slogannya “Bersih, Indah, Aman, dan Nyaman.”
Permasalahan ranjau paku menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan warga dalam menjaga keselamatan di ruang publik. (ADV/DPRD Balikpapan)

