
Portalsembilan.com, TENGGARONG – Pemerintah Desa Embalut terus berupaya mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat. Namun, sejauh ini pengelolaan BUMDes masih terkendala berbagai hambatan, terutama dalam aspek birokrasi yang dinilai rumit dan menghambat progres program yang telah direncanakan.
Kepala Desa Embalut, Yahya, menyebutkan bahwa banyak inisiatif usaha yang telah dirancang oleh BUMDes, namun implementasinya tersendat akibat prosedur administrasi yang lamban. Salah satu contoh yang ia soroti adalah pengadaan dispenser untuk Pertades yang tak kunjung mendapat kepastian hukum. “Kami ingin usaha desa berkembang, tetapi prosedur perizinannya terlalu panjang dan menghambat operasional. Hingga kini, pengadaan dispenser Pertades belum terealisasi karena berbagai kendala birokrasi,” ujarnya.
Selain itu, pengembangan keramba ikan yang memiliki potensi keuntungan besar, yakni Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan, juga mengalami kesulitan dalam hal pendanaan dan regulasi. Yahya menilai seharusnya dana desa lebih banyak dialokasikan untuk usaha produktif yang bisa memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Ia berharap ada perhatian lebih dari pemerintah daerah untuk menyederhanakan proses administrasi agar pengelolaan BUMDes lebih efektif. Dengan sistem yang lebih fleksibel, BUMDes dapat berkembang dan menjadi pilar ekonomi desa yang mandiri. “Kami ingin BUMDes ini benar-benar berfungsi sebagai badan usaha yang mendukung ekonomi desa, bukan sekadar lembaga formalitas tanpa dampak nyata,” kata Yahya.
Sebagai tindak lanjut, Pemdes Embalut berencana mengajukan laporan resmi kepada instansi terkait agar persoalan ini bisa segera ditangani. Diharapkan, dengan sistem yang lebih efisien, pengelolaan BUMDes di Embalut bisa berjalan optimal dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. (Adv Diskominfo Kukar)

