Bozem Grand City. (adv/)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Pembangunan bozem di Perumahan Grand City kembali mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kota Balikpapan. Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa hari lalu, DPRD menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian luas bozem yang telah direncanakan dalam siteplan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa pengembang Grand City mencantumkan luas bozem sebesar 6 hektare dalam dokumen perencanaan. Namun, hasil pengecekan di lapangan menimbulkan keraguan mengenai luas sebenarnya.
“Kami ingin memastikan apakah luas bozem ini benar-benar 6 hektare seperti yang disebutkan dalam siteplan. Dari hasil tinjauan, ada kemungkinan luasnya lebih kecil,” kata Yusri, Selasa (4/3/2025).
Dalam inspeksi tersebut, DPRD juga menemukan bozem lain yang diklaim memiliki luas 1 hektare, tetapi saat dicek langsung, luasnya hanya sekitar 700 meter persegi.
Dugaan pengurangan luas ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada efektivitas bozem dalam mencegah banjir di perumahan.
DPRD Balikpapan akan segera memanggil pihak pengembang untuk meminta klarifikasi terkait temuan ini. Yusri menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kasus ini hingga pengembang memenuhi kewajibannya sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati sebelumnya.
“Jika ada penyimpangan, tentu harus ada penyesuaian agar bozem bisa berfungsi optimal,” tegasnya.
Bozem merupakan salah satu elemen penting dalam sistem drainase kawasan perumahan. Fungsinya untuk menampung air hujan guna mencegah genangan dan banjir. Oleh karena itu, pengembang wajib memastikan bahwa luas bozem sesuai dengan yang telah direncanakan.
DPRD Balikpapan berharap pengembang Grand City segera memberikan laporan rinci mengenai luas bozem dan memastikan tidak ada pengurangan dari perencanaan awal. Dengan adanya pengawasan ketat dari DPRD, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan transparan demi kepentingan masyarakat.
“Masyarakat harus mendapatkan hak mereka. Kami tidak ingin ada fasilitas umum yang dikurangi atau tidak sesuai dengan rencana awal,” pungkas Yusri. (*/ADV/DPRD Balikpapan)

