
Sekretaris Komisi II DPRD, Taufik Qul Rahman. (adv/)
Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Maraknya peredaran bahan bakar oplosan di Kota Balikpapan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama pemilik kendaraan yang mengeluhkan kerusakan mesin akibat bahan bakar tidak berkualitas. Komisi II DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa mereka akan segera mengambil langkah tegas untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Sekretaris Komisi II DPRD, Taufik Qul Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina Patra Niaga serta melakukan inspeksi ke beberapa SPBU guna memastikan adanya standar distribusi bahan bakar yang sesuai.
“Kami sudah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait bahan bakar oplosan ini. Kami tidak akan tinggal diam. Setelah libur puasa, kami akan langsung turun ke lapangan,” kata Taufik, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, Komisi II DPRD akan menelusuri jaringan peredaran bahan bakar oplosan guna memastikan ada tindakan hukum yang jelas terhadap pelaku yang terlibat. Beberapa indikasi menunjukkan bahwa praktik ini melibatkan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan celah dalam sistem distribusi bahan bakar.
“Kasus ini harus diusut hingga ke akar-akarnya. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan karena bahan bakar berkualitas buruk,” tegasnya.
Selain menyebabkan kerusakan mesin kendaraan, bahan bakar oplosan juga berisiko tinggi memicu kebakaran, terutama bagi kendaraan yang tidak memiliki sistem filtrasi bahan bakar yang baik. Hal ini menjadi perhatian serius DPRD karena menyangkut keselamatan masyarakat.
Komisi II juga akan mendesak pihak Pertamina dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar di Balikpapan guna mencegah terulangnya kasus ini di masa depan. Upaya ini mencakup penerapan regulasi yang lebih ketat terhadap stasiun pengisian bahan bakar dan penegakan hukum terhadap pelaku bisnis ilegal yang menjual bahan bakar tidak sesuai standar.
“Kami ingin ada regulasi yang lebih ketat serta sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam distribusi bahan bakar oplosan. Ini bukan hanya soal bisnis ilegal, tapi juga tentang keamanan dan keselamatan warga Balikpapan,” tambah Taufik.
Lebih lanjut, DPRD juga mendorong edukasi kepada masyarakat mengenai risiko menggunakan bahan bakar oplosan. Dengan kesadaran yang lebih tinggi, masyarakat diharapkan dapat lebih selektif dalam memilih sumber bahan bakar yang mereka gunakan serta melaporkan indikasi penjualan bahan bakar ilegal kepada pihak berwenang.
Dengan adanya upaya ini, DPRD berharap peredaran bahan bakar oplosan di Balikpapan dapat diberantas dan masyarakat bisa mendapatkan bahan bakar yang aman serta berkualitas. DPRD juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ditemukan solusi yang konkret demi kepentingan warga. (*/ADV/DPRD Balikpapan)