Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman. (adv/)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota dengan mendukung langkah penertiban usaha ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat. Salah satu perhatian utama adalah keberadaan pom mini tanpa izin dan maraknya peredaran miras ilegal.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menyatakan bahwa langkah ini bukan hanya tentang menegakkan aturan, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak buruk usaha ilegal yang dapat membahayakan keselamatan warga.
“Kami ingin mencegah peredaran miras ilegal yang dapat dengan mudah diakses oleh anak muda. Selain itu, pom mini tanpa izin sering kali tidak memenuhi standar keamanan dan berisiko memicu kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat,” ujar Yono, Rabu (26/2/2025).
Yono menyoroti bahwa tanpa adanya regulasi yang ketat, usaha seperti pom mini ilegal dapat menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Selain itu, miras ilegal yang beredar di pasaran bisa membahayakan kesehatan dan memicu berbagai permasalahan sosial. Beberapa laporan menunjukkan bahwa miras oplosan yang tidak memiliki standar kesehatan telah menyebabkan kasus keracunan hingga kematian.
DPRD Kota Balikpapan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas dengan mengadakan razia rutin dan memberikan sanksi berat kepada pelaku usaha ilegal. Tak hanya itu, pihak DPRD juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya penertiban ini dengan cara melaporkan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan lingkungan sekitar.
“Selain langkah penegakan hukum, kami juga ingin ada edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya miras ilegal serta pentingnya membeli bahan bakar dari sumber yang resmi dan memiliki izin,” tambah Yono.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap izin usaha, terutama di sektor perdagangan bahan bakar eceran dan minuman beralkohol. Pihaknya menilai bahwa regulasi yang ada saat ini perlu diperketat agar tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin menjalankan usaha ilegal tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat luas.
Lebih lanjut, Yono mengajak para pelaku usaha yang masih beroperasi secara ilegal untuk segera mengurus izin usaha mereka agar dapat beroperasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan begitu, mereka tidak hanya menjalankan bisnis yang legal, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa penertiban ini dilakukan dengan serius agar Kota Balikpapan tetap menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warganya,” tutupnya.
DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta memastikan bahwa tidak ada lagi usaha ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan dan regulasi yang ketat. Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan penertiban ini dapat berjalan efektif dan menciptakan kota yang lebih tertib dan aman. (ADV/DPRD Balikpapan)

