Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto. (adv/)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Maraknya rumah kos yang berubah fungsi menjadi penginapan tanpa izin di Kota Balikpapan mendorong Komisi I DPRD untuk meminta evaluasi menyeluruh terkait perizinan usaha akomodasi.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa praktik penginapan ilegal ini tidak hanya merugikan pemerintah dari segi pendapatan daerah, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.
“Kami mengingatkan para pengelola hotel yang izin usahanya sudah mati agar segera diperpanjang. Selain itu, kos-kosan yang beralih fungsi menjadi penginapan komersial juga harus memiliki izin yang sesuai. Jika tidak, kami akan segera melaporkannya ke instansi terkait,” ujar Danang pada Selasa (25/2/2025).
Banyak pengelola kos yang mengubah usahanya menjadi penginapan berbasis jaringan tanpa mengurus izin yang sesuai. Beberapa di antaranya bahkan menerima tamu harian, seperti hotel, tanpa adanya regulasi yang mengatur standar keamanan dan pajak yang seharusnya dibayarkan.
Akibatnya, penginapan ilegal ini tidak memiliki standar pengawasan yang jelas, seperti sistem pencatatan identitas tamu, sistem keamanan, dan fasilitas darurat yang diperlukan dalam usaha akomodasi.
Untuk mengatasi permasalahan ini, DPRD meminta pemerintah kota untuk segera melakukan inspeksi terhadap rumah kos yang diduga beroperasi sebagai penginapan ilegal. Selain itu, DPRD juga akan mengajukan rekomendasi agar regulasi perizinan usaha akomodasi diperketat guna mencegah semakin maraknya praktik ilegal ini.
“Pemerintah harus lebih tegas dalam menindak usaha yang tidak memiliki izin. Jika ingin dijadikan penginapan, maka harus mengikuti prosedur resmi agar tidak merugikan pemerintah dan masyarakat sekitar,” tambah Danang.
Masyarakat juga diminta untuk lebih aktif dalam melaporkan keberadaan penginapan yang tidak memiliki izin resmi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Dengan langkah ini, DPRD berharap sektor usaha akomodasi di Balikpapan dapat berkembang dengan tertib dan sesuai regulasi, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

