Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri. (adv/)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan kembali menyoroti permasalahan genangan air yang terjadi di beberapa kawasan perumahan akibat buruknya sistem drainase. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (24/2/2025), DPRD mengapresiasi pengembang Daun Village yang telah membangun bozem sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Sebaliknya, Griya Permata Asri (GPA) justru mendapat kritik keras karena tidak menghadiri pertemuan dan tidak memberikan solusi nyata terhadap masalah yang dihadapi warga.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa GPA telah mengabaikan tanggung jawabnya dalam pembangunan perumahan.
“Seharusnya GPA hadir untuk berdiskusi dan mencari solusi. Namun mereka justru tidak datang tanpa alasan yang jelas, padahal ini menyangkut kepentingan masyarakat,” kata Yusri usai rapat.
Berdasarkan kajian DPRD, GPA seharusnya membangun bozem sesuai dengan rencana tata ruang awal. Namun, area tersebut justru dijadikan perumahan, sehingga air tidak memiliki jalur pembuangan yang baik dan menyebabkan genangan air. Hal ini mengakibatkan banyak rumah warga terdampak, terutama saat curah hujan tinggi. Beberapa warga bahkan mengeluhkan kondisi lingkungan yang semakin memburuk akibat seringnya terjadi genangan air yang tidak kunjung surut dalam waktu lama.
Di sisi lain, Daun Village yang turut hadir dalam pertemuan ini mendapat apresiasi dari DPRD karena telah memenuhi kewajibannya dengan membangun bozem sebagai sistem resapan air. Hal ini menunjukkan tanggung jawab pengembang dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan memastikan bahwa sistem drainase berjalan dengan baik.
“Daun Village memberikan contoh baik bagaimana pengembang harus bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Kami berharap GPA juga segera melakukan hal yang sama,” tegas Yusri.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan GPA segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan masalah ini. Jika tidak ada tindakan nyata, DPRD akan mempertimbangkan sanksi administratif untuk memaksa mereka menjalankan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kami tidak ingin warga terus dirugikan. GPA harus segera bertindak dan memperbaiki kesalahan mereka,” tambah Yusri.
DPRD juga akan meminta dinas terkait untuk lebih ketat dalam mengawasi pengembang perumahan agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang. Pengembang yang tidak memenuhi tanggung jawabnya dalam pengelolaan drainase dan lingkungan harus diberikan sanksi yang tegas agar tidak merugikan masyarakat.
Masyarakat kini berharap agar GPA segera mengambil tindakan sebagaimana yang telah dilakukan oleh Daun Village demi mengatasi permasalahan genangan air yang terus berulang. DPRD akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ditemukan solusi yang benar-benar dapat mengatasi permasalahan di lapangan. (nur/ADV/DPRD Balikpapan)

