Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengunjungi Dermaga Perkasa Pratama (Gunung Bayan). (adv/*)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, meminta pemerintah kota dan pengembang untuk segera mencari solusi atas persoalan akses jalan di Perumahan Wika yang selama ini menjadi penyebab utama kemacetan. Menurutnya, membuka jalan yang selama ini ditutup akan memberikan banyak manfaat, baik dari segi transportasi maupun pengembangan ekonomi lokal.
“Pembukaan akses jalan ini adalah solusi jangka panjang yang harus segera direalisasikan. Kemacetan yang terjadi di sekitar Perumahan Wika sudah menjadi masalah besar bagi warga, dan DPRD melihat ini sebagai prioritas,” ujar Yusri saat ditemui pada Selasa (17/2/2025).
DPRD menilai bahwa pembukaan jalan ini akan mempermudah akses kendaraan, mengurai kepadatan lalu lintas, dan juga membuka peluang bisnis di sekitar kawasan tersebut. Yusri menegaskan bahwa keberadaan akses jalan yang lebih baik dapat meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Ketika akses lebih terbuka, banyak usaha kecil akan mulai berkembang. Kita bisa lihat bagaimana bisnis kuliner, toko kelontong, serta jasa transportasi lokal bisa lebih tumbuh di sekitar wilayah ini,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa perbaikan akses jalan akan berdampak pada peningkatan nilai properti di kawasan tersebut, yang tentunya menguntungkan bagi warga maupun pengembang.
Untuk itu, DPRD akan mendorong pertemuan antara pemerintah kota, warga, dan pengembang guna membahas langkah-langkah teknis dalam realisasi pembukaan jalan tersebut. Yusri menilai bahwa sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses pembukaan akses ini.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam diskusi ini, sehingga solusi yang dihasilkan bisa menguntungkan semua pihak. Pemerintah, warga, dan pengembang harus duduk bersama dan mencari titik temu,” jelas Yusri.
Selain itu, DPRD juga akan mengawasi aspek legalitas terkait status jalan yang akan dibuka, memastikan bahwa langkah ini tidak melanggar aturan tata ruang atau perjanjian antara pengembang dengan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan agar pembukaan jalan bisa berjalan tanpa hambatan hukum di kemudian hari.
Dengan adanya perhatian serius dari DPRD, diharapkan rencana pembukaan akses jalan ini dapat segera direalisasikan, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya dalam waktu dekat. DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk tindakan konkret. (Nur/ADV/DPRD Balikpapan)

