Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Aguslimin. (adv/yud)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Aguslimin, mengkritik kebijakan pembongkaran bak sampah di Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU) yang dilakukan tanpa solusi pengganti yang jelas.
Menurutnya, tindakan ini hanya akan menambah permasalahan baru bagi masyarakat, terutama dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut seharusnya dipertimbangkan lebih matang agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
“Saya mau izin dulu ke masyarakat, apakah mereka setuju dengan solusi kontainer sampah. Jangan sampai dibongkar dulu sebelum ada penggantinya,” ujar Aguslimin, Senin (10/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa bak sampah yang dibongkar sebelumnya digunakan oleh warga di empat RT, yakni RT 21, 22, 23, dan 24. Keberadaannya sangat penting karena tidak semua rumah memiliki tempat pembuangan sampah yang memadai.
Namun, meskipun belum ada solusi pengganti yang jelas, bak sampah tersebut tetap dibongkar, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan warga. Kondisi ini dikhawatirkan akan menyebabkan peningkatan jumlah sampah liar di lingkungan tersebut, yang dapat berdampak buruk pada kebersihan dan kesehatan masyarakat.
Dalam upaya mencari solusi, Aguslimin mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan terkait perizinan dan lokasi penempatan bak sampah baru. Menurutnya, harus ada kajian lebih lanjut mengenai lokasi yang strategis untuk penempatan fasilitas pembuangan sampah agar tetap dapat melayani warga dengan baik.
“Saya sudah bicara dengan Pak Lurah, kenapa dibongkar padahal belum ada solusi. Seharusnya tunggu dulu solusi baru dibongkar,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa kebijakan seperti ini harus dikomunikasikan dengan masyarakat terlebih dahulu agar tidak menimbulkan polemik.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini harus mempertimbangkan dampak sosial yang bisa timbul. Jika tidak ada fasilitas pengganti, warga kemungkinan besar akan kesulitan membuang sampah, yang dapat berdampak buruk pada kebersihan lingkungan. Selain itu, penumpukan sampah di tempat-tempat yang tidak semestinya juga bisa menyebabkan pencemaran lingkungan dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi warga.
Lebih lanjut, Aguslimin menegaskan bahwa proses ini harus melibatkan berbagai pihak agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan masalah baru. DPRD berharap pemerintah kota lebih matang dalam merancang kebijakan terkait fasilitas umum, terutama dalam pengelolaan sampah, yang menjadi isu penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota.
Dengan adanya evaluasi lebih lanjut dan pendekatan yang lebih partisipatif, diharapkan kebijakan pengelolaan sampah di Balikpapan dapat berjalan lebih efektif tanpa merugikan masyarakat. (*/ADV/DPRD Balikpapan)

