Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi. *(adv/yud)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan terus berupaya memperkuat dukungan terhadap pendidikan berbasis agama, salah satunya dengan merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa regulasi ini akan memberikan kepastian hukum bagi pesantren, termasuk dalam aspek perizinan, pendanaan, dan infrastruktur.
“Dengan adanya Raperda ini, pesantren di Balikpapan bisa mendapatkan dukungan lebih optimal, baik dari segi fasilitas, administrasi, hingga pendanaan yang bersumber dari anggaran daerah,” ujar Iwan Wahyudi, Kamis (13/2/2025).
DPRD menilai bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda yang religius, moderat, dan berwawasan kebangsaan.
Namun, dalam praktiknya, banyak pesantren yang menghadapi tantangan besar, terutama terkait fasilitas, pembiayaan, serta pengelolaan administrasi.
“Kehadiran Raperda ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai kendala tersebut, sehingga pesantren dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga berkomitmen untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam perumusan regulasi ini, termasuk pengelola pesantren dan tokoh agama, guna memastikan aturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa pesantren di Balikpapan memiliki akses yang lebih baik terhadap fasilitas dan pendanaan yang sesuai, sehingga mereka bisa menjalankan fungsi pendidikannya secara optimal,” tambahnya.
Dengan adanya dukungan kebijakan yang lebih jelas dan sistematis, diharapkan pesantren di Balikpapan dapat semakin berkembang dan berkontribusi dalam membangun pendidikan yang berbasis nilai-nilai keislaman serta kebangsaan.
DPRD menegaskan bahwa Raperda ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ekosistem pendidikan agama yang lebih kuat dan berkualitas, sehingga Balikpapan dapat terus berkembang sebagai kota yang religius dan berbudaya.
(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

