Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali. *(adv)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mengusulkan agar pemasangan CCTV di sekolah menjadi standar keamanan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan kondusif bagi siswa serta tenaga pendidik.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, mengatakan bahwa sistem pengawasan ini diperlukan untuk mengantisipasi berbagai insiden yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah.
“Kita sering mendengar berbagai kejadian yang melibatkan anak di bawah umur. Dengan adanya CCTV, diharapkan bisa mengurangi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Gasali, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, dengan adanya CCTV, pihak sekolah dapat lebih cepat menanggapi dan menangani peristiwa seperti perundungan (bullying), tawuran, pencurian, hingga tindakan asusila. Rekaman CCTV dapat menjadi bukti penting dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut dengan lebih transparan dan objektif.
Selain itu, pemasangan CCTV juga dapat meningkatkan disiplin siswa serta memberikan rasa aman bagi orang tua yang mengkhawatirkan keamanan anak-anak mereka saat berada di sekolah. Keberadaan CCTV juga bisa menjadi langkah preventif agar siswa lebih berhati-hati dalam bertindak serta menghindari perbuatan yang melanggar aturan sekolah.
Gasali menegaskan bahwa DPRD Balikpapan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membahas perencanaan dan penganggaran pemasangan CCTV di sekolah-sekolah negeri yang ada di kota ini. Ia berharap program ini bisa dimasukkan dalam anggaran pendidikan tahun depan agar implementasinya bisa segera dilakukan.
DPRD juga akan mengkaji kemungkinan kerja sama dengan pihak swasta atau sponsor yang bersedia berkontribusi dalam penyediaan perangkat CCTV guna mempercepat proses pemasangan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban anggaran pemerintah daerah sekaligus mempercepat realisasi program keamanan sekolah.
Namun, Gasali juga mengingatkan bahwa pemasangan CCTV harus tetap memperhatikan aspek privasi siswa dan guru. Kamera pengawas harus ditempatkan di area yang strategis seperti koridor, gerbang masuk, ruang kelas tertentu, serta area yang rawan terjadi pelanggaran tanpa mengganggu hak privasi individu.
Diharapkan dengan adanya sistem pengawasan ini, kualitas pendidikan di Balikpapan semakin meningkat karena lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif bagi kegiatan belajar mengajar. DPRD optimistis bahwa program ini akan membawa dampak positif bagi dunia pendidikan dan memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang ada di lingkungan sekolah. (*/ADV/DPRD Balikpapan)

