Yusri, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan. *(adv)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyoroti peran pengembang dalam upaya mengurangi kemacetan dengan membuka akses jalan baru di kawasan perumahan. Ia mencontohkan Grand City yang telah membangun akses jalan alternatif menuju Kilometer 8 dan kantor Polda sebagai langkah positif dalam perencanaan tata kota yang lebih baik.
“Grand City sudah membuka akses jalan yang tembus ke Kilometer 8 dan juga ke depan kantor Polda. Ini adalah langkah positif karena mereka telah membuat program jangka panjang untuk mengatasi kemacetan,” ujar Yusri, Kamis (6/2/2025).
DPRD Balikpapan menilai bahwa kebijakan seperti ini harus diterapkan oleh seluruh pengembang. Pasalnya, tanpa akses jalan yang memadai, lalu lintas akan semakin padat di jalur utama, menyebabkan kemacetan yang lebih parah. Setiap pengembang yang membangun perumahan dalam skala besar diharapkan untuk memiliki perencanaan tata ruang yang matang, termasuk menyediakan jalur alternatif yang dapat mengurai kepadatan lalu lintas di jalan utama.
Menurut Yusri, regulasi mengenai kewajiban pengembang untuk menyediakan jalan alternatif sebenarnya sudah ada, tetapi implementasinya masih kurang. Hal ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan dan kurangnya ketegasan dalam menegakkan aturan yang sudah ditetapkan.
“Banyak pengembang yang hanya fokus membangun rumah tanpa memperhatikan akses jalan yang memadai. Oleh karena itu, dinas terkait harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada para pengembang,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa pengembang yang tidak mematuhi regulasi seharusnya dikenakan sanksi agar mereka lebih bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan oleh proyek perumahan mereka.
Selain itu, Yusri menegaskan bahwa jika Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan diserahkan kepada pemerintah kota, maka Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dapat membantu dalam pengelolaan jalan alternatif yang lebih baik. Dengan demikian, perawatan dan peningkatan infrastruktur jalan di lingkungan perumahan dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan.
DPRD berharap agar pengembang perumahan di Balikpapan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menyediakan fasilitas yang mendukung mobilitas masyarakat. Dengan adanya akses jalan yang lebih baik, masyarakat tidak perlu bergantung sepenuhnya pada jalan utama, sehingga kemacetan dapat dikurangi secara signifikan di masa mendatang.
Selain itu, DPRD mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pembangunan di sekitar mereka dan melaporkan apabila ada pengembang yang tidak memenuhi kewajibannya. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, pengembang, dan masyarakat, diharapkan permasalahan kemacetan akibat minimnya akses jalan di lingkungan perumahan dapat segera teratasi. (*/ADV/DPRD Balikpapan)

