Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur untuk pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemkab Kukar di ruang rapat BPKAD Kukar, Selasa (5/11).

portalsembilan.com TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Entry Meeting untuk memulai pemeriksaan atas pengelolaan anggaran daerah pada Selasa (5/11/2024) di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala Inspektorat Heriansyah, dan pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat di wilayah Kukar.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, dengan tujuan untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, pemeriksaan ini akan mencakup aspek kepatuhan Pemkab Kukar dalam belanja barang, jasa, serta belanja modal.
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Nana Suryana, dalam keterangannya menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah Pemkab Kukar sudah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam pengelolaan anggaran, baik dari sisi administratif maupun dari sisi pelaksanaan belanja. Nana juga menambahkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup berbagai bidang yang relevan dengan keuangan daerah.
Sekda Kukar Sunggono mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemkab Kukar, serta untuk memperbaiki akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. “Kami sangat menyambut baik kehadiran BPK RI dalam melakukan pemeriksaan ini, karena hasilnya akan membantu Pemkab Kukar untuk terus memperbaiki tata kelola anggaran yang ada,” kata Sunggono.
Dengan pemeriksaan ini, Pemkab Kukar berharap dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai bagian dari pemeriksaan ini, seluruh pejabat di setiap OPD diminta untuk menyediakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan efektif. (*)
Adv/Diskominfo Kukar

