PORTALSEMBILAN, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara, yang dipimpin oleh Kepala DKP Muslik, telah mengeluarkan peringatan serius mengenai praktik penangkapan ikan yang menggunakan alat setrum. Muslik menegaskan bahwa penggunaan alat ini tidak hanya merusak habitat laut, tetapi juga memiliki dampak buruk bagi nelayan tradisional.
Muslik menjelaskan bahwa penggunaan alat setrum secara ilegal berdampak besar pada terumbu karang dan kelestarian berbagai spesies ikan.
“Praktik ini dapat menyebabkan kematian masif ikan dan mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada,” ungkap Muslik dengan tegas.
Penurunan kualitas ekosistem laut akibat penggunaan alat setrum tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berimbas pada nelayan yang bergantung pada hasil tangkapan ikan yang berkelanjutan. Akibatnya, penurunan hasil tangkapan dapat berdampak langsung pada kehidupan para nelayan tersebut. Muslik menekankan bahwa menjaga keberlangsungan sumber daya laut adalah kunci untuk kesejahteraan nelayan.
Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, DKP Kutai Kartanegara telah memperkuat patroli dan penegakan hukum untuk menghentikan penggunaan alat setrum. Muslik juga mengajak masyarakat dan nelayan untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian laut serta melaporkan setiap praktik ilegal yang terdeteksi.
“Kerjasama dari semua elemen masyarakat sangat vital untuk melindungi ekosistem laut dan menjamin keberlanjutan sektor perikanan,” tegas Muslik.
Dengan langkah-langkah ini, DKP Kukar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan lingkungan laut dan mengurangi praktik penangkapan ikan yang merusak. Harapannya, tindakan ini dapat mengembalikan ekosistem laut ke kondisi yang lebih baik, sehingga hasil tangkapan nelayan pun dapat meningkat dan berkelanjutan.
(ADV DKP KUKAR)

