Portalsembilan.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi, mengkritik pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU. Ia menilai, hal ini menunjukkan jeleknya penegakan aturan dan etika di Indonesia.
Subandi mengemukakan, aturan dan etika harus diberlakukan tidak hanya bagi mereka yang berada di tingkat bawah, tetapi juga bagi mereka yang berada di puncak kekuasaan. Ia menegaskan, prinsip negara hukum adalah kesetaraan semua individu di hadapan hukum.
“Kita harus menelaah, apakah penegakan aturan dan etika telah sesuai dengan yang seharusnya. Ide dasar dari negara hukum adalah bahwa aturan berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu. Namun, kenyataannya sering kali aturan lebih berpihak kepada penguasa,” papar Subandi, Senin (19/2/2024).
Selain itu, Subandi juga menekankan pentingnya pendidikan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap, setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
“Pendidikan yang terjangkau adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik. Saya berharap, tidak ada lagi warga yang terhambat oleh status ekonomi untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” ujar dia.
Subandi menyatakan, baik penegakan aturan maupun pendidikan, harus menjadi fokus bagi pemerintah dan masyarakat. Ia mengingatkan perubahan nyata yang dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkualitas.
“Kita adalah pemerintahan di bawah aturan hukum, dan semua harus diperlakukan sama di mata hukum. Kita harus bersama-sama bertanggung jawab untuk perubahan dalam penegakan aturan dan pendidikan,” akhirnya.
Adv/DPRD smr.