Portalsembilan,Kutai Kartanegara – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian sumber daya laut melalui sosialisasi peraturan pengelolaan sumber daya perikanan berkelanjutan pada 24 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk nelayan, pemerintah daerah, serta pihak-pihak yang berkepentingan dalam sektor perikanan.
Kepala DKP Kukar, Muslik, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman bersama mengenai peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya perikanan.
“Kepatuhan terhadap peraturan sangat penting untuk melindungi ekosistem laut dan memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan,” kata Muslik saat memberikan arahan kepada para peserta sosialisasi.
Dalam sosialisasi ini, DKP Kukar memaparkan sejumlah peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya perikanan. Salah satu peraturan yang ditekankan adalah pembatasan penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan. Penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di masa depan.
Selain itu, pelarangan penangkapan ikan pada musim pemijahan juga menjadi sorotan penting. Musim pemijahan merupakan masa krusial bagi ikan untuk berkembang biak, sehingga perlindungan terhadap ikan pada periode tersebut sangat diperlukan demi menjaga populasi ikan di laut.
DKP Kukar juga menegaskan kewajiban nelayan untuk melaporkan hasil tangkapan mereka kepada pihak berwenang. Laporan ini dianggap penting untuk memantau perkembangan stok ikan dan memastikan bahwa penangkapan dilakukan sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan oleh peraturan.
Tidak hanya soal peraturan, acara ini juga memberikan edukasi kepada para nelayan tentang teknik penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan. DKP Kukar mengajak para nelayan untuk beralih ke metode penangkapan yang tidak merusak habitat laut, seperti penggunaan jaring dengan ukuran mata yang sesuai dan menghindari penggunaan bom atau racun dalam menangkap ikan.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap nelayan dan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang ada demi keberlanjutan sumber daya perikanan,” tambah Muslik.
Acara ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya laut. Melalui kerja sama yang solid, diharapkan tujuan pembangunan perikanan yang berkelanjutan dapat tercapai dengan baik.
(ADV)

