portalsembilan.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, memberikan tanggapan terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, yang dilakukan oleh Junaedi, seorang pelajar SMK yang kini ditahan di Mapolres PPU.
Sani Bin Husain mengatakan, kasus tersebut menunjukkan bahwa pendidikan agama sangat kurang, karena di agama Islam tidak diperbolehkan berpacaran, apalagi sampai melakukan zina. Dia mengatakan, masyarakat perlu memberikan pendidikan agama yang baik kepada anak-anak, seperti menyekolahkan mereka di pesantren.
“Itu pendidikan agama yang kurang, masyarakat kurang memberikan ajaran agama dan anak-anak harus dimasukkan seperti pesantren,” kata Sani Bin Husein pada Selasa (13/2/2024).
Dia juga mengimbau kepada anak-anak, agar tidak pacaran dan lebih fokus ke pendidikan agama, seperti mengikuti majelis, absyi, dan pengajian taklim. Dia mengatakan, pacaran yang tidak jelas bisa berujung pada hal-hal yang buruk, seperti pembunuhan yang dilakukan oleh Junaedi.
“Dari pada pacaran gak jelas seperti itu mending fokus ke pendidikan agama, biar tidak terjadinya pembunuhan seperti itu, berawal dari bawaan cinta, sampai membunuh 5 orang,” katanya.
Sani berharap, penegakan hukum tidak perlu memandang bulu, dan memberikan tindakan tegas kepada pelaku, yang masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum karena masih di bawah umur.
“Kasus tersebut menurut saya tidak perlu negosiasi, harus ditindak lanjuti, dan saya berharap peristiwa tersebut tidak terjadi,” pungkasnya.
Adv/DPRD smr.