Portalsembilan, Kutai Kartanegara – Pemerintah terus mendorong kesejahteraan nelayan melalui berbagai inisiatif, salah satunya adalah dengan memperkenalkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Sebanyak 25.650 nelayan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menerima kartu ini, yang memungkinkan mereka untuk lebih mudah mengakses berbagai bantuan dari pemerintah.
Kartu KUSUKA tidak hanya berfungsi sebagai identitas nelayan, tetapi juga sebagai kartu ATM yang terhubung dengan akun virtual untuk penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dengan sistem ini, penyaluran bantuan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran. Selain itu, kartu ini juga mempermudah pelaksanaan berbagai kebijakan dan program perikanan yang dicanangkan oleh pemerintah, berkat data yang lebih akurat.
“Kami terus memperbaiki pelaksanaan program ini karena Kartu KUSUKA memberikan dampak besar bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik.
Muslik juga menambahkan bahwa pencetakan Kartu KUSUKA membutuhkan proses yang cukup panjang karena harus melalui berbagai tahapan verifikasi. Namun, ke depan, pihaknya berharap proses ini dapat dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) untuk mempercepat waktu penerbitan.
Untuk mendapatkan Kartu KUSUKA, nelayan cukup menyiapkan fotokopi KTP dan surat keterangan dari kepala desa atau lurah yang menyatakan mereka sebagai pelaku usaha kelautan dan perikanan. Proses penerbitan, perubahan, perpanjangan, dan penggantian kartu ini tidak dikenakan biaya.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha perikanan untuk terverifikasi dengan Kartu KUSUKA dan mendukung nelayan dalam pendaftaran melalui penyuluh lapangan,” lanjut Muslik.
Melalui penerapan Kartu KUSUKA, diharapkan kesejahteraan nelayan Kukar dapat meningkat seiring dengan kemudahan akses bantuan dan program-program pemerintah yang lebih terarah dan efisien.
(ADV/DKP KUKAR)

