Foto: Prokopim Mahulu
SAMARINDA, Portalsembilan – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) bergerak cepat merapikan peta tata kelola birokrasinya agar lebih ramping dan efisien. Melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Pemkab menggelar Workshop Pendampingan Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang berlangsung selama dua hari, 3–4 Juni 2026, di Hotel Puri Senyiur Samarinda.
Agenda ini digelar sebagai langkah konkret daerah dalam mengadopsi regulasi pusat, khususnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 282 Tahun 2025 yang mengatur reposisi jabatan pelaksana Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mewakili Bupati Angela Idang Belawan, Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Setkab Mahulu, Kristina Tening, S.H., M.Si., membuka acara yang dihadiri oleh para kasubag kepegawaian dan operator penyusun ANJAB-ABK dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam nota pidato Bupati yang dibacakannya, ditegaskan bahwa potret birokrasi masa kini harus beralih dari sekadar tumpukan berkas laporan menjadi sistem yang adaptif dan berbasis data riil di lapangan.
“Keberhasilan organisasi pemerintahan tidak ditentukan oleh banyaknya aparatur, tetapi oleh ketepatan dalam menempatkan sumber daya manusia sesuai dengan tugas, kompetensi, dan beban kerja yang ada. Di sinilah ANJAB dan ABK menjadi instrumen strategis yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Bupati juga mengultimatum jajarannya agar tidak terjebak pada pemenuhan dokumen demi menggugurkan kewajiban tahunan semata. Hasil akhir dari perhitungan beban kerja ini harus menjadi rujukan utama dalam mutasi, promosi, hingga penataan kelembagaan ASN.
“Saya minta seluruh perangkat daerah serius dan konsisten menindaklanjuti hasil workshop ini. Komitmen yang dibangun hari ini harus diwujudkan dalam dokumen yang akurat, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan organisasi ke depan,” ujarnya.
Untuk memastikan validitas data yang diinput, panitia menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Muda dari Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Timur, Nurnuthfah Arief, S.E., M.AP., sebagai mentor utama.
Sistem pelatihan dirancang secara berjenjang dan praktis:
Hari Pertama: Difokuskan penuh pada pembongkaran dan penyusunan struktur analisis jabatan (ANJAB) masing-masing instansi.
Hari Kedua: Peserta dibimbing langsung untuk menghitung instrumen matematika analisis beban kerja (ABK) serta melakukan simulasi penginputan data ke dalam sistem.
Melalui perombakan dan penghitungan ulang beban kerja ini, Pemkab Mahulu menargetkan lahirnya postur birokrasi yang proporsional, hemat anggaran, serta mampu memberikan dampak instan pada mutu pelayanan publik bagi masyarakat Mahulu. (adv/Mahakam Ulu)

