Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Aparat kepolisian dari Polsek Loa Kulu bergerak cepat menangani peristiwa dugaan tindak pidana penusukan yang terjadi di lingkungan pendidikan, tepatnya di SMA Negeri 1 Loa Kulu, Kelurahan Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.40 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan dua pelajar yang masih berstatus anak di bawah umur. Dalam laporan kepolisian, korban berinisial MRP (17) mengalami luka tusuk pada bagian kaki kiri setelah diduga diserang oleh pelaku berinisial ADCA (16) di dalam ruang kelas. Insiden terjadi saat pelaku mendatangi kelas korban, membangunkan korban yang sedang beristirahat, lalu melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Usai kejadian, pelaku sempat menjauh menuju area kelas lain sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian yang segera tiba di lokasi setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Polisi kemudian melakukan serangkaian tindakan awal berupa pengamanan tempat kejadian perkara, pengumpulan keterangan saksi, serta memastikan korban memperoleh penanganan medis.
Dalam penanganan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tiga bilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan serta satu unit telepon genggam milik pelaku. Seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu, IPTU Danto Utomo, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku, khususnya karena pelaku masih berstatus anak.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Pelaku telah diamankan bersama barang bukti, dan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Karena yang bersangkutan masih anak, maka penanganan dilakukan sesuai mekanisme peradilan anak dengan tetap memperhatikan hak-haknya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara motif tindakan tersebut dipicu persoalan hubungan pribadi antara pelaku dan korban. Pelaku mengaku menyimpan rasa sakit hati karena merasa kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari korban. Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangan saksi, pihak sekolah, serta keluarga untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait latar belakang kejadian.
Selain melakukan proses penyidikan, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak sekolah guna memastikan situasi tetap kondusif dan aktivitas belajar mengajar berjalan normal. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah munculnya ketegangan maupun konflik lanjutan di lingkungan pendidikan.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, memberikan apresiasi kepada jajarannya atas respons cepat dalam menangani peristiwa tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak serta membangun komunikasi yang sehat guna mencegah terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, keamanan sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi pendidikan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan bersama antara orang tua, aparat, dan masyarakat. Pendekatan pencegahan melalui edukasi, pembinaan, serta deteksi dini terhadap potensi konflik dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyelidikan serta mengumpulkan keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan, melalui penegakan hukum yang tegas sekaligus pendekatan pembinaan sosial.
(Yeni Adhayanti)

