Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, telah menjadi pionir dalam menerapkan paradigma baru Posyandu yang melampaui fungsi tradisionalnya sebagai sarana layanan kesehatan bagi balita dan ibu hamil. Seiring dengan kebijakan nasional tentang penguatan layanan dasar masyarakat, Posyandu di wilayah ini kini bertransformasi menjadi wadah pelayanan publik lintas sektor yang menjangkau seluruh siklus kehidupan masyarakat, mulai dari balita hingga lansia.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Jumat (23/01/2026), Lurah Maluhu Tri Joko Kuncoro mengungkapkan bahwa perubahan ini bukan hanya sekadar perubahan nama atau bentuk, melainkan pergeseran fundamental dalam peran Posyandu sebagai instrumen strategis pemerintah dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di tingkat terkecil.
“Posyandu tidak lagi hanya dikenal sebagai tempat timbang berat badan balita atau pemeriksaan kesehatan ibu hamil. Kini, ia berperan sebagai ruang terpadu yang menyediakan enam bidang layanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekaligus menjadi saluran aspirasi dan pengaduan bagi seluruh warga,” jelas Tri Joko Kuncoro.
Enam bidang layanan utama yang diintegrasikan dalam Posyandu 6 SPM meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas). Melalui platform ini, warga dapat menyampaikan berbagai permasalahan mulai dari kesulitan akses pendidikan anak, kondisi rumah yang tidak layak huni, hingga persoalan sosial lainnya, yang kemudian akan diteruskan oleh kader Posyandu kepada pihak kelurahan untuk mendapatkan tindakan lanjut yang tepat.
Untuk mendukung fungsi yang semakin luas dan kompleks ini, Kelurahan Maluhu melakukan penguatan sumber daya manusia secara signifikan. Jumlah kader Posyandu yang sebelumnya hanya lima orang per posyandu kini ditingkatkan menjadi total 19 kader yang tersebar di seluruh posyandu wilayah kelurahan. Seluruh kader telah melalui serangkaian pembekalan dan pelatihan intensif yang diselenggarakan di Balai Pemberdayaan Umat (BPU) Kelurahan Maluhu, dengan didukung oleh narasumber dari Tim Penggerak Posyandu Kecamatan Tenggarong.
Dukungan anggaran juga menjadi pijakan penting dalam menjamin keberlanjutan program Posyandu 6 SPM. Sebesar Rp60 hingga Rp64 miliar telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara serta APBD Desa untuk penguatan program ini di tingkat kabupaten. Pencairan anggaran tersebut diatur secara berbasis kinerja, di mana setiap kader diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan sesuai rencana, mendokumentasikan setiap tahapan pelaksanaan, serta menyampaikan laporan secara tertib dan berkala.
Keberhasilan penerapan Posyandu 6 SPM di Kelurahan Maluhu telah menarik perhatian dari daerah lain. Posyandu Nusa Indah 2 sebagai contoh unggulan sering menjadi tujuan kunjungan studi bagi kader Posyandu dari luar kelurahan yang ingin mempelajari secara langsung mekanisme pelaksanaan dan praktik terbaik dalam menyelenggarakan layanan enam SPM. Selain itu, posyandu lain seperti Nusa Indah 3, 4, 5, dan 6 juga telah mulai aktif mengembangkan layanan serupa, sehingga menjadikan Kelurahan Maluhu sebagai rujukan dalam transformasi Posyandu di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurut Tri Joko Kuncoro, paradigma baru Posyandu ini diharapkan tidak hanya memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dasar, tetapi juga meningkatkan partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berkelanjutan di tingkat kelurahan.
“Kita percaya bahwa ketika Posyandu mampu berperan secara optimal sebagai ujung tombak pelayanan publik, maka kebutuhan dasar masyarakat akan dapat terpenuhi dengan lebih cepat, tepat sasaran, dan benar-benar menyentuh akar permasalahan yang ada di lapangan,” pungkasnya dengan keyakinan.
(Yeni Adhayanti)

