Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi meluncurkan Tangga Arung Square, sebuah kawasan publik yang telah mengalami revitalisasi menyeluruh dan kini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun pusat ekonomi rakyat yang terstruktur, adil, dan berkelanjutan. Peresmian yang dilakukan oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri pada Senin (05/01/2026) di kawasan Jalan Danau Semayang, Tenggarong, tidak hanya menandai beroperasinya fasilitas baru yang mencakup Pasar Tangga Arung Square, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Mushola Al-Muhajirin, tetapi juga menjadi titik awal penegasan kebijakan pembangunan ekonomi kerakyatan untuk tahun 2026.
Acara peresmian diawali dengan apel bersama yang menghadirkan ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai dinas dan kantor pemerintah daerah, para pedagang yang akan beroperasi di pasar baru, serta perwakilan dari organisasi masyarakat dan pihak terkait lainnya. Suasana yang penuh semangat terasa di seluruh kawasan, dengan banyak pedagang yang telah mulai menata lapaknya jauh sebelum acara resmi dimulai, menunjukkan antusiasme mereka terhadap fasilitas baru yang telah ditunggu-tunggu.
Dalam sambutan utama yang disampaikan di atas panggung peresmian, Bupati Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa pembangunan Tangga Arung Square merupakan wujud nyata dari implementasi program Kukar Idaman yang telah menjadi janji politik pemerintah daerah. Pasar yang sebelumnya dikenal sebagai Pasar Tangga Arung lama telah melalui proses revitalisasi menyeluruh selama beberapa bulan terakhir, dan kini telah siap beroperasi dengan standar yang lebih baik.
“Proyek revitalisasi ini telah kami tuntaskan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dan kini menjadi bagian penting dari upaya kami untuk mewujudkan Kukar Idaman Terbaik yang lebih sejahtera dan maju,” ujar Bupati Aulia dengan nada yang penuh kebanggaan.
Menurut informasi yang disampaikan, Pasar Tangga Arung Square memiliki total 703 lapak yang dirancang untuk berbagai jenis usaha dagang, mulai dari kebutuhan pokok seperti bahan makanan segar, pangan olahan, hingga barang keperluan rumah tangga. Sebagian besar lapak sekitar 85% telah terisi oleh pedagang yang sebelumnya bermigrasi dari Pasar Tangga Arung lama, sehingga memastikan kelangsungan usaha mereka dan memberikan perlindungan terhadap mata pencaharian rakyat kecil.
“Kami sangat senang melihat bahwa para pedagang lama telah bisa kembali beraktivitas dengan fasilitas yang lebih baik. Ini adalah bentuk penghormatan kami terhadap kontribusi mereka dalam kehidupan ekonomi daerah selama bertahun-tahun,” tambah Bupati Aulia.
Konsep yang diusung oleh Pasar Tangga Arung Square adalah pasar tradisional semi-modern, yang bertujuan untuk mempertahankan karakter khas pasar rakyat yang akrab bagi masyarakat Kukar, namun dengan penataan yang lebih teratur, sanitasi yang lebih baik, serta fasilitas pendukung yang memadai. Beberapa fitur unggulan dari pasar baru ini antara lain area parkir yang luas, sistem drainase yang terintegrasi, ruang penyimpanan barang yang aman, serta fasilitas umum seperti toilet yang bersih dan ruang istirahat bagi pedagang dan pengunjung.
Pemerintah daerah berharap bahwa dengan konsep ini, pasar tidak hanya berfungsi sebagai tempat bertransaksi, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas, tidak hanya di wilayah Tenggarong tetapi juga dari berbagai kecamatan di seluruh Kutai Kartanegara yang menjadi sumber datangnya pedagang dan pembeli.
Salah satu poin penting yang ditegaskan oleh Bupati Aulia dalam kesempatan tersebut adalah kebijakan pemerintah daerah terkait pengelolaan lapak pasar yang berbasis pada prinsip keadilan dan kesetaraan. Ia menegaskan bahwa tidak ada sistem kepemilikan lapak secara pribadi, dan pemerintah akan keras terhadap praktik manipulatif seperti penguasaan banyak lapak oleh satu orang atau kelompok untuk kemudian disewakan kepada pihak lain dengan harga yang lebih tinggi.
“Lapak yang kami sediakan harus digunakan oleh pedagang aktif yang benar-benar akan menjalankan usaha dagang. Tidak diperbolehkan ada transaksi perdagangan lapak antar individu. Bagi mereka yang ingin berjualan di pasar ini, silakan langsung menghubungi pengelola pasar atau datang ke Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar untuk melakukan proses pendaftaran sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Bupati Aulia dengan nada yang tegas.
Untuk memastikan optimalisasi penggunaan lapak dan mencegah terjadinya pemborosan fasilitas publik, pemerintah daerah menetapkan masa tenggang selama satu bulan bagi lapak yang belum terisi atau belum dimanfaatkan secara aktif. Setelah masa tenggang tersebut berakhir, lapak yang masih tidak menunjukkan aktivitas jual beli akan ditarik kembali dan diberikan kepada pihak lain yang membutuhkan.
“Kita harus menjaga agar setiap lapak yang ada dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kebijakan ini dibuat untuk menjaga keadilan dan memastikan bahwa fasilitas publik yang dibangun dengan dana rakyat dapat dinikmati oleh sebanyak mungkin orang,” jelas Bupati Aulia.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aulia juga menyampaikan pesan konsolidasi untuk seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah di awal tahun 2026. Ia mengakui bahwa tahun depan akan membawa berbagai tantangan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pembangunan infrastruktur, namun dengan semangat kerja sama yang kuat dan sikap saling mendukung, Kutai Kartanegara diyakini mampu melangkah lebih maju.
“Mari kita menyegarkan kembali semangat kita, menyatukan langkah kita, dan menghadapi setiap tantangan dengan orientasi pada solusi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Kita tidak boleh saling melemahkan, karena hanya dengan persatuan kita bisa mencapai tujuan bersama,” pungkasnya.
Ke depan, pemerintah daerah akan melanjutkan program penataan pasar secara menyeluruh di seluruh wilayah Kukar. Salah satu langkah penting yang akan dilakukan adalah mengarahkan aktivitas jual beli yang saat ini berlangsung di kawasan Jalan Pesut dan Jalan Maduningrat yang sering menyebabkan kemacetan lalu lintas dan kurang teratur ke Pasar Mangkurawang yang telah disiapkan sebagai pusat pasar kebutuhan pokok bagi wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan tidak hanya dapat menciptakan ketertiban kota yang lebih baik, tetapi juga memperkuat peran pusat-pusat ekonomi rakyat yang telah dibangun pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
Dengan penguatan infrastruktur pasar, penataan ruang publik yang lebih baik, serta semangat konsolidasi pembangunan yang terus ditingkatkan, Pemkab Kukar sangat optimistis bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum penting dalam perjalanan menuju mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas dan ekonomi rakyat yang lebih mandiri serta berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.
(Yeni Adhayanti)

