Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Pada hari terakhir tahun 2025, tepatnya Rabu (31/12/2025) pukul 13.30 WITA, Ruang Catur Prasetya Lantai III Polres Kutai Kartanegara menjadi saksi pentingnya langkah konkrit dalam penegakan hukum dan upaya menjaga ketertiban masyarakat. Acara bertajuk “Rilis Akhir Tahun 2025 Dilanjutkan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras” tidak hanya menjadi ajang transparansi kinerja kepolisian, melainkan juga bukti nyata dari komitmen bersama antara Polri dengan berbagai komponen masyarakat dalam menangkal ancaman kejahatan dan gangguan ketertiban umum, terutama menjelang momen perayaan tahun baru yang kerap menjadi titik rawan meningkatnya aktivitas yang tidak diinginkan.
Sebelum memulai rangkaian acara yang telah disiapkan dengan cermat, seluruh hadirin yang terdiri dari Pejabat Utama, Perwakilan Instansi Pemerintah, serta rombongan awak media yang menghadiri acara pemusnahan Barang bukti Narkoba dan Miras. Pencapaian kerja dan langkah-langkah konkrit yang telah dilakukan oleh Polres Kutai Kartanegara sepanjang tahun 2025.
Dalam sambutan disampaikan oleh Kepala Polres (Kapolres) Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Khairul Basyar, S.I.K., S.H., M.H., dijelaskan bahwa acara tersebut bertujuan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas terkait hasil kerja pemerintah hukum sepanjang tahun yang lalu.
Mulai dari upaya preventif, repressif, hingga penyelamatan yang mencakup berbagai sektor, antara lain penanganan kriminalitas umum, kasus yang berkaitan dengan perbedaan keyakinan agama, pengaturan lalu lintas jalanan, hingga dukungan terhadap agenda nasional dan perlindungan ekonomi masyarakat.
Data yang akan dipaparkan menunjukkan bahwa terdapat penurunan tingkat kriminalitas sebesar 6% dibandingkan dengan capaian tahun 2024 sebuah prestasi yang tidak lepas dari kerja keras seluruh personel Polres Kutai Kartanegara, dukungan dari instansi pemerintah terkait, peran aktif masyarakat, serta kerja sama yang erat dengan perusahaan-perusahaan dan awak media yang selalu menyampaikan informasi akurat ke khalayak luas.
“Sadar atau tidak, tantangan keamanan dan ketertiban di tahun 2026 pasti akan semakin kompleks dengan perkembangan zaman dan dinamika masyarakat. Namun, kami sangat optimis bahwa dengan adanya sinergi yang erat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, seluruh elemen masyarakat, dan rekan-rekan awak media yang selalu berperan sebagai ujung tombak penyampaian informasi yang benar, kami akan terus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kutai Kartanegara,” ucap AKBP Khairul Basyar dalam sambutannya, sekaligus mengucapkan terima kasih atas kemitraan yang telah terjalin dan mengharapkan kritik serta saran membangun untuk meningkatkan kinerja kepolisian di masa mendatang.
Setelah sambutan tersebut, acara dilanjutkan dengan pemutaran video dokumentasi yang mengulas secara detail berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh Polres Kutai Kartanegara sepanjang tahun 2025, sebelum memasuki tahap penting yaitu pemusnahan barang bukti.
Sebelum proses pemusnahan dimulai, seluruh hadirin diajak untuk bersama-sama berdoa yang dipimpin oleh Bripka Nanda, Kapolres AKBP Khairul Basyar menyampaikan salam hormat kepada seluruh undangan yang hadir, antara lain Kepala Pengadilan Negeri Kutai Kartanegara, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Dandim wilayah Kutai Kartanegara, perwakilan masyarakat adat, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara. Beliau juga mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT karena seluruh pihak dapat hadir dalam keadaan sehat dan selamat untuk menyaksikan proses pemusnahan barang bukti yang merupakan bagian penting dari penegakan hukum di wilayah ini.
“Pemusnahan barang bukti bukanlah tindakan yang dilakukan sembarangan, melainkan merupakan tindak lanjut yang sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dari komitmen kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah disita, sekaligus sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban yang seringkali dipicu oleh konsumsi narkoba maupun minuman beralkohol terutama pada momen-momen penting seperti menjelang perayaan tahun baru,” jelas Kapolres AKBP Khairul Basyar dengan nada yang tegas dan penuh kesungguhan.
Selanjutnya, Kapolres memaparkan detail barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari itu. Untuk kategori minuman beralkohol (miras), total yang akan dimusnahkan adalah sebanyak 1.820 botol dari berbagai merek dan jenis, yang merupakan hasil sitaan dari Operasi Pekat Mahakam yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara sepanjang tahun 2025. Proses pemusnahan miras akan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin dan alat berat yang telah disiapkan, sehingga tidak mungkin lagi digunakan atau diperjualbelikan kembali ke masyarakat.
Untuk kategori narkoba, AKBP Khairul Basyar menyampaikan capaian luar biasa yang telah dicapai oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kutai Kartanegara sepanjang tahun 2025. Selama periode tersebut, Satres Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 72 kasus narkoba, dengan menangkap 97 tersangka dan menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, antara lain 1.431,57 gram sabu, 18 butir ekstasi, dan 999 butir obat keras jenis double L. Pada acara pemusnahan hari ini, yang akan dimusnahkan adalah sebagian dari barang bukti tersebut, yaitu sebanyak 91 bungkus sabu dengan berat 224,37 gram, 1 bungkus ekstasi berisi 18 butir, dan 999 butir obat keras jenis double L. Kapolres menegaskan bahwa barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan telah melalui proses hukum yang lengkap, termasuk memperoleh persetujuan penyitaan dari pengadilan dan surat penetapan status barang bukti dari kejaksaan, sehingga seluruh tahapan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemusnahan ini bukan sekadar bentuk ritual atau acara rutin belaka, melainkan merupakan bukti nyata dari kesepakatan bersama antara Forkopimda, seluruh komponen masyarakat, dan kepolisian untuk bekerja sama dalam menjaga kesehatan masyarakat, melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan penyalahgunaan alkohol, serta memperkuat fondasi penegakan hukum yang adil dan transparan di Kutai Kartanegara,” tegas AKBP Khairul Basyar sebelum menutup sambutannya dengan ucapan salam hormat.
Setelah paparan dari Kapolres, sesi acara dilanjutkan dengan tanggapan dan klarifikasi terkait beberapa kasus penting yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Salah satu kasus yang disinggung adalah terkait illegal logging yang tengah dalam proses penyelidikan. Dijelaskan bahwa terdapat 2 tersangka yang telah ditetapkan, di mana satu di antaranya berperan sebagai pelaku dan yang lain sebagai pengawas di lokasi kejadian. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan maksimal, di mana tim penyidik sedang mengumpulkan berbagai alat bukti dan bukti transfer untuk memastikan kebenaran dan kesesuaian dengan fakta yang ada.
Selanjutnya, kasus penambangan ilegal (illegal mining) khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi pasir juga menjadi sorotan. Dijelaskan bahwa telah ada dua tersangka yang ditetapkan, yaitu seorang supir yang ditugaskan untuk mengangkut hasil tambang ilegal dan seorang yang mengoperasikan alat berat eksavator yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Proses penyidikan terhadap kedua tersangka ini terus dilakukan secara menyeluruh, termasuk untuk kasus tambang emas yang masih dalam tahap penyelidikan mendalam.
Dalam kesempatan yang sama, juga dijelaskan tentang perkembangan kasus kekayaan negara yang dilanggar, yang mencakup berbagai bentuk kejahatan seperti pencurian kayu, penyalahgunaan hak akses sumber daya alam, dan kegiatan ekonomi ilegal lainnya. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, jumlah kasus yang berhasil diungkap adalah 34 kasus, meningkat satu kasus dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 33 kasus. Meskipun terjadi peningkatan jumlah kasus, hal ini dijelaskan sebagai bukti bahwa Polres Kutai Kartanegara semakin gencar dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan negara.
“Kami menyadari bahwa penanganan kasus kekayaan negara adalah prioritas utama yang tidak bisa kita abaikan. Meskipun beberapa perusahaan telah menyampaikan penghentian kegiatan usaha mereka di wilayah ini, kami tetap berkoordinasi erat dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat atau karyawan yang merasa dirugikan, sekaligus memberikan pemahaman bahwa segala bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Kekayaan Negara akan mendapatkan tanggapan hukum yang tegas,” jelas salah satu perwakilan Polres dalam klarifikasinya. Beliau juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum yang terjadi di sekitar mereka, dengan menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Setelah seluruh paparan dan klarifikasi selesai, acara memasuki tahap inti yaitu proses pemusnahan barang bukti narkoba dan miras. Dengan didampingi oleh tim ahli dan petugas keamanan yang telah siap, setiap jenis barang bukti dihancurkan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan miras dihancurkan menggunakan alat berat dan kemudian dibuang ke lokasi yang telah ditentukan sesuai standar lingkungan, sedangkan narkoba dihancurkan melalui proses yang aman dan tidak membahayakan lingkungan serta kesehatan masyarakat. Seluruh proses ini disaksikan langsung oleh seluruh undangan dan dokumentasikan oleh awak media untuk disampaikan kepada masyarakat luas, sebagai bentuk transparansi dan bukti bahwa barang bukti yang disita benar-benar tidak akan kembali beredar di masyarakat.
Acara yang berlangsung dengan lancar dan tertib tersebut diakhiri dengan harapan bahwa langkah konkrit yang dilakukan oleh Polres Kutai Kartanegara dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan keamanan dan ketertiban, serta menjadi dasar untuk kerja sama yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun Kutai Kartanegara yang lebih baik, aman, dan sejahtera di tahun 2026 mendatang.
(Yeni Adhayanti)

