Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Kisah kepercayaan yang patah dan kerugian yang mendalam terungkap dalam pertemuan jema’ah dan investor korban dugaan penggelapan uang oleh direktur PT Al Husna Era Nusantara, UL (seorang ASN di salah satu OPD Kukar), yang menghilang bersama lebih dari Rp5 miliar uang jema’ah dan investasi pada Senin (15/12/2025). Pertemuan yang diadakan di Hotel Karya Tapin, Jalan Patin, Timbau Tenggarong, Kamis (18/12/2025), menjadi wadah bagi korban untuk menceritakan pengalaman mereka mulai dari sistem kepercayaan yang awalnya lancar hingga keterkejutan ketika UL menghilang tanpa jejak bersama ketiga anaknya.
Salah satu investor yang hadir adalah NR, yang biasa dipanggil Oma. Dia mengungkapkan bahwa sudah menjadi investor di PT Al Husna selama kurang lebih 2 tahun.
“Awalnya berjalan lancar, pengembalian juga lancar. Sampai penyetoran terakhir bulan April, yang jatuh temponya di Oktober. Anak saya juga termasuk korban sekaligus investor dan calon jemaah untuk bulan Januari,” ujar Oma dengan nada sedih. Dia menjelaskan bahwa transaksi keuangan selalu dilakukan melalui pesan WhatsApp tanpa ada pertemuan langsung semata-mata berlandaskan kepercayaan.
“Kalau dia chat ‘Ma, ada dana butuh, saya langsung transfer. Tidak ada curiga sama sekali sampai dia menghilang,” katanya.
Oma mengungkapkan bahwa kerugiannya mencapai Rp193 juta yang jatuh temponya Oktober, sedangkan anaknya kerugiannya Rp110 juta yang seharusnya kembali dengan Ujroh menjadi Rp155 juta.
“Untungnya saya tidak transfer lagi yang besar. Yang terakhir transfer sudah saya serahkan buktinya,” tambah dia. Yang paling mengejutkannya, hari sebelum UL menghilang, mereka bahkan diundang makan di rumah UL dan melakukan kegiatan beramal ke pondok-pondok penghapal Al-Quran serta anak yatim. “Hari Sabtu itu semuanya normal, tidak ada kecurigaan sedikitpun. Hari Senin sore, dia sudah menghilang,” katanya dengan tatapan kaget.
Selain Oma, TWS juga berbagi pengalamannya sebagai investor. Dia menceritakan bahwa pada tanggal 19 November, UL datang ke rumahnya pagi jam 7 sambil membawa sarapan dan meminta pinjam uang Rp700 juta untuk pembayaran tiket Garuda bagi 150 jemaah yang akan berangkat Januari.
“Dia bilang pesawat gak bisa DP lagi, harus lunas hari itu juga. Kami sanggupi dan transfer ke rekening UL di BCA pada tanggal 20 November, dengan surat perjanjian yang di janjikan pengembalian tanggal 10 Desember plus fee 10% dan 2 seat jemaah,” jelas TWS. Ketika jatuh tempo tiba dan UL tidak membayar, dia langsung melapor ke polisi pada tanggal 12 Desember.
“Sampai sekarang sudah satu minggu, saya akan cek lagi ke polisi besok. Mereka janji ada tindak lanjut dalam seminggu,” ujarnya.
TWS juga menyampaikan kecurigaan bahwa uangnya digunakan untuk menutupi keberangkatan jemaah perusahaan lain, bukan untuk seat Garuda seperti yang dijanjikan.
“Saya curiga uang saya ditransfer ke Pak Rahmat untuk keberangkatan jemaah ke Yaman. Padahal dia bilang untuk jemaah Januari kami,” katanya. Dia mengakui bahwa sudah berbicara dengan pihak travel terkait, tetapi belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
“Kami hanya minta, kalau uang tidak bisa dikembalikan, setidaknya berikan seat jemaah. Jangan biarkan uang kami hilang tanpa jejak,” tambah dia.
Dalam pertemuan tersebut, korban juga menyampaikan harapan bahwa aset yang dimiliki UL seperti tanah bisa digunakan untuk mengembalikan kerugian mereka jika dia benar-benar tidak bisa ditemukan.
“Kalau statusnya sudah DPO, pasti asetnya bisa diurus untuk membayar korban. Kami juga berharap suami dan komisaris PT Al Husna ikut bertanggung jawab, karena uang kami diputar untuk keperluan perusahaan, bukan untuk kebutuhan pribadi UL,” ujar salah satu korban yang tidak ingin namanya disebutkan.
Semua korban menyatakan bahwa mereka tidak akan ikhlas jika uang tidak dikembalikan, bahkan jika UL mendapatkan hukuman.
“Uang itu hasil susah payah, bukan turun dari pohon. Kami mohon kepada penegak hukum untuk bekerja cepat jangan biarkan semboyan ‘polisi milik masyarakat’ cuma kosong. Ini masalah ibadah, untuk Allah, jadi tolong didengar suara kami,” pinta Oma dengan nada harap.
Sampai saat ini, Polres Kukar masih dalam proses penyelidikan awal berdasarkan laporan yang diajukan oleh beberapa korban. Jemaah dan investor berharap bahwa penyelidikan bisa berjalan cepat, UL bisa ditemukan, dan mereka bisa mendapatkan keadilan baik dalam bentuk pengembalian uang maupun kesempatan untuk melakukan ibadah umrah yang sudah mereka rencanakan sejak lama.
(Yeni Adhayanti)

