Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Lapas Kelas IIA Tenggarong mengumumkan persiapan perayaan natal 2025 dan tahun Baru 2026 hari Selasa (9/12/2025) di Lapas Kelas IIA Tenggarong Jl. Mangkuraja, Loa Ipuh, Kec. Tenggarong, Halif Shodiqulamin Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik yang mewakili Kepala Lapas Suparman, membahas dua aspek yang saling melengkapi, upaya untuk memenuhi hak beragama dan memberikan harapan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani menjelang Natal, serta kondisi kritis lapas yang mengalami overkapasitas lebih dari 300% dengan jumlah penghuni didominasi oleh kasus narkotika.
Per tanggal (9/12/2025), jumlah WBP di Lapas IIA Tenggarong mencapai 1.364 orang, sedangkan kapasitas normal yang hanya 350 orang.
“Tingkat overkapasitas kita sudah melebihi 300% dan telah stagnan sepanjang tahun 2025. Tahun kemarin kita mengalami peningkatan, dan tahun ini tetap di angka rata-rata 300 persen,” jelas Halif. Ia menjelaskan bahwa kondisi ini membuat pihak lapas bekerja ekstra keras untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan proses bimbingan pemasyarakatan tetap berjalan, meskipun dengan keterbatasan ruang dan fasilitas.
Dari total WBP yang ada, dominasi kasus narkotika sangat signifikan.
“Kita memiliki sekitar 874 orang WBP yang terlibat dalam tindak pidana narkotika ini lebih dari separuh jumlah total penghuni. Sisanya, 346 orang, terlibat tindak pidana umum seperti pencurian, pembunuhan, dan jenis kejahatan lainnya,” ujar Halif. Angka ini menunjukkan bahwa narkotika masih menjadi masalah utama yang menggerus keamanan dan kesejahteraan masyarakat di daerah Kukar, yang membutuhkan kolaborasi erat antara Lapas, Polri, Dinas Kesehatan, dan lembaga sosial untuk pencegahan yang lebih efektif.
Mengenai persiapan perayaan Natal, Halif menyampaikan bahwa pihak lapas akan memberikan remisi khusus kepada WBP beragama Nasrani (termasuk Katolik dan Protestan). Ada sedikit perbedaan dalam data yang disebutkannya, pertama, ia menyebutkan total WBP Nasrani sebanyak 149 orang Nasrani, 93 orang diusulkan untuk mendapatkan remisi.
Dari 93 calon penerima, 92 orang masuk kategori remisi khusus I artinya mereka mendapatkan remisi namun masih menjalani pidana yang masuk kategori remisi khusus II yakni mendapatkan pengurangan masa pidana dan langsung bebas setelah remisi sebanyak 1 orang.
“Untuk mendapatkan remisi, WBP harus memenuhi syarat ketat, telah menjalani pidana minimal 6 bulan sebelum tanggal Natal, tidak berstarus tahanan, dan jika ada denda, aktif dalam program pembinaan yang telah ditentukan dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tercatat dalam Register F” terang Halif. Ia menambahkan bahwa banyak WBP yang sudah diputus dan tidak mengajukan upaya hukum lanjutan tetapi belum mendapatkan remisi karena masa pidana mereka belum mencapai 6 bulan saat Remisi akan diberikan.
Selain remisi, Lapas IIA Tenggarong juga mengadakan rangkaian kegiatan perlombaan untuk WBP Nasrani.
“Kami menggelar tiga jenis lomba yang diikuti oleh seluruh WBP Nasrani, lomba cerdas cermat Alkitab, lomba khutbah, dan lomba paduan suara,” jelas Halif. Untuk ibadah Natal, pihak lapas akan menyediakan aula yang selama ini juga berfungsi menjadi tempat ibadah, dan seluruh WBP yang beragama Nasrani akan seluruh mengikuti rangkaian ibadah. Namun, ibadah di gereja luar tidak dapat dilaksanakan selain karena alasan keamanan juga secara aturan kegiatan ibadah WBP dilaksanakan didalam Lapas.
“Kami benar-benar menghormati hak WBP untuk beribadah, tetapi keamanan WBP dan lingkungan lapas adalah prioritas utama. Oleh karena itu, ibadah akan dilaksanakan di dalam lapas dengan pendeta dari gereja luar Lapas,” tegas Halif.
Selain itu, Lapas juga akan membuka layanan kunjungan khusus bagi keluarga WBP Nasrani pada tanggal (25/12/2025).
“Kita membuka kunjungan khusus agar WBP Nasrani bisa berinteraksi dengan keluarga selama perayaan Natal tanpa khawatir tidak terakomodir jika dibuka secara umum. Kunjungan Nasrani hanya berlaku di satu hari, jadi kita ingin memaksimalkan kesempatan itu,” katanya. Layanan kunjungan akan dimulai dari jam 8 atau 9 pagi, dengan prosedur yang sama seperti kunjungan biasa, tetapi khusus untuk WBP Nasrani dan keluarga mereka.
Halif menutup wawancara dengan harapan bahwa rangkaian kegiatan Natal dapat memberikan rasa damai, kedamaian, dan harapan bagi WBP, serta membantu proses bimbingan mereka untuk kembali menjadi warga yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga mengakui bahwa masalah overkapasitas adalah tantangan besar yang perlu ditangani bersama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas di Lapas IIA Tenggarong.
(Yeni Adhayanti)

