Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Polsek Loa Janan melaksanakan kegiatan sosialisasi anti-bullying yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran pelajar tentang bahaya perundungan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman bagi semua siswa. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (4/12/2025) di SMP dan SMK Bhakti Loa Janan dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Loa Janan, Iptu Priyo Nugroho, dan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Aipda Suwarno.
Lebih dari ratusan siswa dari kedua jenjang sekolah berpartisipasi dengan antusias dalam sosialisasi ini. Petugas kepolisian memulai penjelasan dengan membahas berbagai bentuk bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat, mulai dari bullying verbal (ucapan menyakitkan, penghinaan), fisik (memukul, menendang, mencubit), sosial (memisahkan teman, menyebarkan hoaks), hingga cyberbullying yang semakin marak melalui platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan WhatsApp.
Iptu Priyo Nugroho dalam penyampaiannya menekankan bahwa bullying bukan hanya tindakan yang melukai secara fisik semata, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang mendalam dan berlangsung lama bagi korban.
“Banyak korban bullying mengalami trauma, kecemasan, menurunnya semangat belajar, bahkan depresi yang dapat memengaruhi masa depan mereka. Oleh karena itu, kita harus saling menghargai dan membangun hubungan pertemanan yang positif, tanpa ada ruang untuk kekerasan apapun,” ujarnya.
Selain membahas dampak, petugas juga memberikan pemahaman yang jelas mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku bullying. Mereka menjelaskan bahwa tindakan perundungan yang menyebabkan kerugian fisik atau psikis kepada korban dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penjelasan ini disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar para siswa memahami bahwa bullying bukan persoalan sepele yang dapat diabaikan, tetapi pelanggaran hukum yang memiliki implikasi serius.
“Jangan berpikir bahwa bullying hanya masalah anak-anak yang tidak akan ada konsekuensinya. Jika tindakan itu menyebabkan kerusakan, pelaku dapat dikenai hukuman penjara atau denda. Kita harus memahami bahwa setiap tindakan kita memiliki dampak bagi orang lain,” tegas Iptu Priyo.
Bagian penting dari sosialisasi adalah edukasi tentang cara melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan bullying. Aipda Suwarno mengajak siswa untuk tidak takut berbicara dan segera melapor kepada pihak yang berwenang.
“Jangan diam jika kamu menjadi korban atau melihat temanmu disakiti. Melapor bukan berarti mengadu, tetapi langkah yang berani untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Kamu bisa melapor ke guru, kepala sekolah, orang tua, atau langsung ke saya sebagai Bhabinkamtibmas di desa,” jelasnya.
Pihak sekolah, yang diwakili oleh Kepala SMP Bhakti Loa Janan dan Kepala SMK Bhakti Loa Janan, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Polsek Loa Janan atas terselenggaranya kegiatan ini. Mereka menyatakan bahwa kolaborasi antara sekolah dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan karakter peserta didik, bebas dari kekerasan, dan penuh dengan rasa saling hormat.
“Kami sangat senang dengan kegiatan ini. Sekolah selalu berusaha menjaga keamanan siswa, tetapi dukungan dari Polsek membuat upaya ini semakin kuat. Semoga sosialisasi ini dapat membuat siswa lebih sadar dan terhindar dari bullying,” ujar Kepala SMP Bhakti Loa Janan.
Polsek Loa Janan menegaskan bahwa sosialisasi anti-bullying ini bukan hanya kegiatan sekali saja, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan. Mereka berjanji akan terus melakukan kegiatan preventif sejenis di sekolah-sekolah lain di wilayah kerja Polsek Loa Janan guna menciptakan generasi muda yang penuh rasa hormat dan bebas dari kekerasan.
(Yeni Adhayanti)

