Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Operasi gabungan penertiban warung kopi pangku yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Samarinda di kawasan Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Sabtu (15/11/2025) dini hari. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di warung kopi pangku yang berlokasi di sepanjang jalan Samarinda-Tenggarong.
Kasatpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama, melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPD), Rasidi, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan Polisi Militer (PM). Fokus utama operasi adalah menindak pelanggaran terkait peredaran miras ilegal dan aktivitas yang melanggar norma sosial dan ketertiban umum.
“Operasi ini kami lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan Warung kopi pangku yang beroperasi hingga larut malam dan menjual miras tanpa izin, dan ini juga atas dasar surat kemarin dari provinsi melaksanakan Razia gabungan daerah lokasi di Warung Kopi Pangku, Tenggarong Seberang, Jadi ada Satpol PP Provinsi, Satpol PP Kota Samarinda, dan Kutai Kartanegara.” ujar Rasidi.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah warung kopi pangku yang berjejer di sepanjang jalan Samarinda-Tenggarong. Petugas berhasil mengamankan Alat bukti miras berbagai merk, Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi (kondom) yang disimpan di dalam warung kopi tersebut.
“Kami mengamankan barang bukti berupa miras dan kondom untuk proses lebih lanjut, dan Terkait penyitaan barang bukti, Rasidi menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan oleh Satpol PP Samarinda, mengingat operasi ini merupakan inisiatif dari Samarinda. Satpol PP Kukar hanya bertindak sebagai tim pendukung di wilayah Tenggarong Seberang,” Katanya.
Rasidi mengungkapkan bahwa sebagian besar pengunjung warung kopi pangku yang terjaring razia berasal dari luar daerah. Hal ini menunjukkan bahwa warung kopi pangku tersebut menjadi tempat berkumpulnya orang-orang dari berbagai daerah.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para pengunjung warung kopi pangku yang terjaring razia,” ujar Rasidi.
Lebih lanjut, Rasidi menyoroti adanya dugaan kebocoran informasi sebelum razia dilakukan. Hal ini menyebabkan banyak warung kopi pangku yang sudah tutup atau sepi saat petugas datang.
“Karena memang ini tidak bisa diambil prediksi karena ada ke bocoran informasi kayaknya, biasanya rame itu kan, orang pasti tahu , nggak bisa ditutupi. Setiap hari pun orang pasti buka di sini. Apalagi malam minggu, Kami menduga ada oknum yang membocorkan informasi terkait razia ini,” kata Rasidi.
Menanggapi hal ini, Rasidi mengusulkan agar ke depannya, operasi serupa dapat dikoordinasikan dengan lebih baik antara seluruh wilayah terkait. Ia juga menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif dari aktivitas di warung kopi pangku.
“Kami akan terus melakukan operasi penertiban warung kopi pangku secara rutin,” tegas Rasidi. “Kami juga akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya miras dan aktivitas yang melanggar norma sosial.”
Dalam operasi tersebut, Satpol PP Kukar menerjunkan sekitar 100 personel, sementara dari tim gabungan lainnya diperkirakan lebih dari 200 personel. Operasi berakhir pada pukul 03.00 WITA dan berjalan dengan aman dan lancar.
Rasidi berharap dengan adanya upaya penertiban dan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat akan lebih sadar akan bahaya aktivitas di warung kopi pangku dan menghindari tempat-tempat tersebut.
Rasidi juga menjelaskan mengenai pembagian wilayah antara Kukar dan Samarinda di sepanjang jalan Samarinda-Tenggarong. Ia mengatakan bahwa wilayah Kukar berada di sebelah kiri jalan dari arah Tenggarong menuju Samarinda, sementara wilayah Samarinda berada di sebelah kanan, dimulai dari area pemakaman hingga pos Lembuswana.
“Jadi kalau dari sini, kalau dari arah Tenggarong-Samarinda, sebelah kiri wilayah Kukar. Tapi yang kanan Samarinda, Samarinda itu berbatasan dari kuburan sampai ke Lembuswana sana itu,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kukar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penertiban warung kopi pangku. Dengan dukungan dari seluruh masyarakat, diharapkan wilayah Kukar akan menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya.
Satpol PP Kukar juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan pelanggaran di wilayah Kukar.
(Yeni Adhayanti)

