Portalsembilan.com, Sangatta Selatan – Polres Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah revolusioner dalam menjaga kelestarian sumber daya perairan dengan meluncurkan program inovatif bernama “Sungai Lestari.” Program ini mengintegrasikan teknologi canggih dan pendekatan komunitas untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Kutim. Sebagai bagian dari implementasi program ini, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Kutim berhasil mengamankan seorang pelaku penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di perairan Sungai Sangatta, Kecamatan Sangatta Selatan, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 06.00 WITA.
Operasi penangkapan ini merupakan hasil dari pemantauan intensif yang dilakukan oleh tim “Sungai Lestari” menggunakan drone pengawas dan sensor akustik bawah air. Teknologi ini memungkinkan petugas untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan di perairan Sungai Sangatta secara real-time dan merespons dengan cepat.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menjelaskan bahwa program “Sungai Lestari” dirancang untuk mengatasi tantangan kompleks dalam pengelolaan sumber daya perairan.
“Kami menyadari bahwa pendekatan konvensional tidak lagi memadai untuk melindungi ekosistem sungai dari ancaman illegal fishing dan aktivitas merusak lainnya. Oleh karena itu, kami berinvestasi dalam teknologi dan pelatihan personel untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan responsif,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Kutim, Rabu (12/11/2025).
Penangkapan pelaku illegal fishing berinisial K (31thn), warga Desa Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, bermula dari laporan masyarakat yang direspon cepat oleh tim “Sungai Lestari.” Berdasarkan data yang diperoleh dari drone pengawas, petugas berhasil mengidentifikasi sebuah perahu ketinting yang melaju dari arah muara menuju dermaga di Gang Mursalim I, Desa Kampung Tengah, Kecamatan Sangatta Selatan. Saat perahu tersebut menepi, petugas langsung melakukan penyergapan dan menemukan peralatan setrum serta hasil tangkapan ilegal.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai. Informasi yang kami terima dari masyarakat sangat berharga dalam mengungkap kasus illegal fishing ini,” kata AKBP Fauzan.
Selain peralatan setrum, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit perahu ketinting warna abu-abu ukuran 4,75 meter, satu unit mesin ketinting merk Honda GX 390 berdaya 13 PK, dua buah aki, dua buah senter kepala, satu buah tongkat serok ikan, satu gulung kabel tembaga, serta hasil tangkapan berupa 65 ekor udang sungai dengan berat 2,7 kilogram, dan 8 ekor ikan sungai dengan berat 0,6 kilogram.
Menurut AKBP Fauzan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 27 angka 34 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, jo Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perikanan.
“Kami akan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan Kutim untuk mencegah terjadinya illegal fishing,” tegasnya.
Program “Sungai Lestari” tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pemberdayaan masyarakat dan edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Polres Kutim bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan tokoh masyarakat, untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sungai.
“Kami percaya bahwa menjaga kelestarian sungai adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui program ‘Sungai Lestari,’ kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem sungai dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pelestarian lingkungan,” pungkas AKBP Fauzan.
Dengan peluncuran program “Sungai Lestari,” Polres Kutim menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kelestarian sumber daya perairan dan melindungi ekosistem sungai dari ancaman illegal fishing dan aktivitas merusak lainnya. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya pengelolaan sumber daya perairan yang berkelanjutan.
(Yeni Adhayanti)

