Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur dan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menjalin nota kesepahaman untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, dan Ketua Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda, di Aula Kesbangpol, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, pada Kamis (18/9/2025).
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui seminar dan lokakarya, pendampingan penyusunan produk hukum dan naskah kedinasan, serta program pengutamaan bahasa negara dan perlindungan bahasa daerah.
Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, menekankan komitmen PWI dalam menjaga literasi bangsa di tengah derasnya arus informasi. “Insan pers memiliki peran penting dalam menjaga bahasa dan menghasilkan karya-karya intelektual yang berkualitas. Media arus utama diharapkan mampu menjaga dan mengembangkan Bahasa Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, PWI juga memiliki kewajiban untuk mengoptimalkan literasi melalui jejaring media dan wartawan, dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui karya jurnalistik.
Asep Juanda, Ketua Balai Bahasa Kaltim, menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan bahasa dan sastra Indonesia di Kalimantan Timur. Program ini juga melibatkan 15 mitra dari berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah, universitas, media, dan stakeholder lainnya.
Nota kesepahaman ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PWI Kaltim dan Balai Bahasa Kaltim dalam upaya meningkatkan literasi dan kualitas berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat, serta mendukung program-program pemerintah dalam memajukan bahasa dan sastra Indonesia.
(Yeni Adhayanti)

