
Portalsembilan.com, Samarinda – Upaya menciptakan kericuhan melalui perakitan bom molotov berhasil digagalkan jajaran Polresta Samarinda. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rupatama Mapolresta, Rabu (3/9/2025), Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., membeberkan kronologi pengungkapan kasus yang sempat mengejutkan publik ini.
Awal kasus terungkap dari temuan 27 botol bom molotov siap pakai, lengkap dengan kain perca serta jerigen berisi bahan bakar, di kawasan Kampus FKIP Universitas Mulawarman. Temuan tersebut mengindikasikan adanya persiapan serius untuk melakukan aksi anarkis, yang diduga akan diarahkan ke gedung DPRD Kaltim.
Tak ingin kecolongan, tim gabungan segera mengamankan barang bukti sekaligus mengamankan sejumlah terduga pelaku. Dari hasil penyidikan intensif, polisi menetapkan empat tersangka berinisial MZF, MH, MAGA, dan AR. Keempatnya diduga kuat merakit sekaligus menyembunyikan bom molotov di area kampus.
Lebih lanjutnya, aparat juga mengidentifikasi adanya dua aktor intelektual yang berperan sebagai pengendali aksi. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian dan sedang dalam pengejaran.
Kapolresta Samarinda menegaskan langkah cepat ini diambil semata-mata demi menjaga stabilitas keamanan kota.
“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dari upaya pihak-pihak yang ingin membuat keadaan kacau. Polresta Samarinda berkomitmen menjaga Kamtibmas tetap kondusif,” tegas Hendri Umar.
Ia menambahkan, seluruh proses pengamanan dilakukan dengan memperhatikan prinsip hak asasi manusia.
“Mahasiswa yang diamankan diperlakukan sesuai prosedur. Tidak ada tindakan represif. Fokus kami adalah mencegah bahaya lebih besar,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Universitas Mulawarman melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. H. Moh. Bahzar, M.Si., memberikan apresiasi kepada Polresta Samarinda. Menurutnya, langkah cepat aparat telah mencegah potensi bencana.
“Bayangkan jika bom molotov ini sampai digunakan di tengah ribuan massa aksi. Situasinya bisa sangat berbahaya. Kami berterima kasih kepada kepolisian,” ungkapnya.
Konferensi pers yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu berjalan terbuka dan kondusif. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak agar menjaga ruang akademik tetap steril dari praktik-praktik berbahaya yang dapat merusak ketertiban umum. (Yeni Adhayanti)