Portasembilan.com, Kutai Kartanegara – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Desa Bukit Layang, RT 7, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (10/3/2025) sekitar pukul 14.50 WITA. Seorang pengendara motor tewas di lokasi setelah kendaraannya terserempet dump truk.
Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito mengatakan, korban berinisial AS (20), warga Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut. Korban mengalami luka parah di wajah, tepat di pipi kanan, dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazahnya kemudian dibawa ke rumah duka.
Pengemudi dump truk Mitsubishi Canter 76 berwarna kuning berinisial Z (20), warga Samarinda, diketahui melaju dari arah Desa Perdana menuju Samarinda dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat truk melintas di jalur lurus depan sebuah toko sembako. Saat itu, motor Yamaha Fazzio Neo warna duft blue yang dikendarai korban hendak berbelok masuk ke gang. Korban diduga terlambat menyalakan lampu sein sehingga membuat Z harus mengerem mendadak.
“Pengemudi truk membanting setir ke kanan untuk menghindari tabrakan frontal. Namun, bagian depan kanan truk tetap menyenggol sisi kiri motor. Korban terpental dan meninggal dunia di lokasi,” jelas AKP Pujito.
Akibat peristiwa ini, bumper kanan depan truk rusak dengan kerugian sekitar Rp2 juta, sementara motor korban mengalami kerusakan parah dengan estimasi kerugian Rp1 juta.
Dua saksi mata, AR (29) warga Desa Hambau dan IT (50) warga Desa Perdana, memberikan keterangan yang menguatkan hasil olah TKP. Barang bukti kendaraan kini diamankan di Mapolsek Kembang Janggut untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat kasus ini dengan Pasal 283 jo Pasal 106 ayat (1), Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) huruf b, serta Pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Kembang Janggut akan memasang spanduk imbauan keselamatan di lokasi kejadian, meningkatkan patroli pada jam rawan, serta menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. (Yeni Adhayanti)

