Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Fenomena anak-anak yang bekerja sebagai badut jalanan kembali menyita perhatian publik di Kutai Kartanegara. Dalam sebuah operasi gabungan yang digelar pada Sabtu malam (2/8/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar berhasil mengamankan lima anak yang kedapatan mengamen di sejumlah ruang publik di kawasan Tenggarong.
Operasi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait keberadaan badut jalanan anak-anak yang dinilai meresahkan, terutama di pusat kota. Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, mengatakan operasi dilakukan berdasarkan koordinasi langsung dengan DP3A.
“Teknis pelaksanaan mengikuti arahan dari DP3A. Kami hanya bertugas mengamankan di lapangan,” kata Rasidi.
Penyisiran dilakukan di sejumlah titik rawan aktivitas anak jalanan, seperti Turapan, lapangan basket Timbau, Taman Tanjong, dan Titik Nol Tenggarong. Menurut Rasidi, lokasi favorit para badut anak biasanya berada di sekitar bank dan SPBU, namun karena operasi dilakukan malam hari, mereka tidak ditemukan di lokasi tersebut.
“Salah satu anak laki-laki bahkan sudah lama kami pantau karena sering terlihat di area jembatan,” ujarnya.
Rasidi juga mengungkap bahwa sebelumnya pihaknya pernah menangkap dua orang dewasa yang diduga menjadi koordinator atau “bos” dari anak-anak badut tersebut. Setelah sempat mereda, kini aktivitas itu kembali muncul, diduga karena faktor ekonomi.
“Kalau nanti ada bukti kuat soal eksploitasi, kami siap proses. Kami ingin agar bukan hanya pelaksana lapangan yang ditindak, tapi juga koordinatornya. Supaya ada efek jera,” tegasnya.
Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, mengapresiasi langkah Satpol PP. Ia menegaskan penanganan terhadap anak-anak badut jalanan harus mengedepankan prinsip perlindungan anak.
“Anak-anak ini adalah korban. Kami akan lakukan advokasi dan konseling melalui UPT Perlindungan Anak,” jelasnya.
DP3A juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat agar anak-anak tersebut tetap mendapatkan akses pendidikan dan bantuan, termasuk beasiswa jika dibutuhkan.
Sementara itu, konselor anak dan psikolog Mira Hapsari menyoroti akar permasalahan eksploitasi anak di jalanan. Ia menyebut banyak dari anak-anak tersebut telah mengalami eksploitasi yang kompleks, bahkan dalam beberapa kasus tinggal bersama pelaku eksploitasi.
“Ada anak yang tidak tinggal bersama orang tuanya, bahkan ada yang orang tuanya sendiri yang menyuruh anak-anak itu bekerja,” ujarnya prihatin.
Mira menyarankan agar pemerintah menyediakan rumah aman atau tempat penampungan sementara bagi anak-anak yang terjaring dalam operasi, guna mencegah mereka kembali ke lingkungan yang tidak layak.
“Kalau dipulangkan begitu saja, risikonya tinggi. Bisa jadi mereka dipaksa kembali ke jalan atau bahkan mengalami kekerasan,” tambahnya.
Fenomena anak-anak badut jalanan di Kukar menandakan adanya persoalan sosial yang kompleks, melibatkan aspek ekonomi, pendidikan, hingga perlindungan hukum anak. Satpol PP dan DP3A Kukar menyatakan komitmen mereka untuk melanjutkan penanganan kasus ini secara menyeluruh bersama instansi terkait.
“Kami ingin memastikan anak-anak ini tetap punya masa depan, hak atas pendidikan, dan perlindungan yang layak,” tutup Hero. (Yeni Adhayanti)

