
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan pada Kamis, 5 Juni 2025.
Portalsembilan, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Balikpapan memberikan dukungan penuh terhadap usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dukungan tersebut disampaikan dalam forum Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Kamis (5/6/2025), sebagai respons atas nota penjelasan yang disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan.
Dalam pandangan umumnya, yang dibacakan oleh Nelly Turuallo, Fraksi Golkar menyambut positif langkah pemerintah daerah dalam merevisi perda yang dinilai sebagai tindak lanjut hasil evaluasi dan kebutuhan adaptasi regulasi di tengah dinamika lapangan.
“Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, serta memperkuat sumber pendanaan daerah,” ujar Nelly di hadapan peserta sidang paripurna.
Menurutnya, revisi ini sangat relevan, mengingat perubahan sistem perpajakan nasional yang kini lebih terintegrasi, termasuk penerapan opsen pajak dan digitalisasi sistem pembayaran. Fraksi Golkar memandang, hal ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi andalan bagi pembangunan daerah.
Selain fokus pada regulasi perpajakan, Nelly juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Balikpapan atas kontribusinya dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas kota. Ia menyebut, suasana aman dan tertib merupakan prasyarat penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan aktivitas sosial yang produktif.
“Kami juga mengajak masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana seperti banjir, kebakaran, hingga perubahan iklim ekstrem yang kian nyata terjadi,” imbuhnya.
Fraksi Golkar berharap revisi perda ini akan memperkuat pembiayaan pembangunan daerah melalui peningkatan PAD yang signifikan. Dengan dana yang cukup, maka berbagai program seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat dapat lebih maksimal.
“Harapan kami, Raperda ini bisa segera dibahas dan ditetapkan, agar pelaksanaan program pembangunan kota dapat didukung secara maksimal dari sisi anggaran,” tutupnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)