Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, secara resmi meluncurkan aplikasi inovatif “Pantau BPKB Etam” dalam sebuah seremoni di Taman Pedestrian Tanjong, Tenggarong, Jumat malam (4/7). Aplikasi ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan layanan publik berbasis digital di wilayah Kukar.
Aplikasi Pantau BPKB Etam, yang dikembangkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar, memungkinkan masyarakat untuk memantau secara daring proses penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) melalui laman www.satlantaskukar.net atau www pantaubpkb.net/kukar. Layanan ini mencakup pengecekan status dokumen termasuk pengecekan status dokumen termasuk Rubentina (balik nama, perubahan alamat,nopol, bentuk, sifat kendaraan, dan pengajuan BPKB duplikat).
Manfaat Aplikasi Pantau BPKB Etam
– *Meningkatkan Transparansi*: Aplikasi ini meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap pembuatan dokumen BPKB.
– *Mempermudah Layanan Publik*: Mempermudah layanan publik dalam pengecekan status BPKB kendaraan bermotor.
– *Mendekatkan Pelayanan Publik*: Mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang jauh dari pusat administrasi.
Bupati Aulia Rahman Basri mengatakan bahwa aplikasi Pantau BPKB Etam menjawab tantangan masyarakat yang menuntut pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Di era digital seperti sekarang, masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Aplikasi Pantau BPKB Etam menjawab tantangan tersebut dan sangat membantu, terutama dalam proses Rubentina,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan inovasi pertama di Indonesia dalam kategorinya. “Sekarang masyarakat bisa mengakses informasi 24 jam dari mana saja. Ini adalah komitmen kami dalam mendekatkan layanan, khususnya bagi warga di wilayah yang jauh dari pusat administrasi,” jelas Fandoli.
Aplikasi Pantau BPKB Etam diharapkan menjadi Solusi Digital yang mempercepat proses administrasi kendaraan, mendorong efisiensi layanan, dan meningkatkan kepercayaan Publik terhadap kinerja aparat kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas. (Yeni Adhayanti)

