Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berhasil mengelola defisit anggaran tahun 2024 sebesar Rp105,99 miliar dengan menerapkan tata kelola keuangan yang terkendali dan akuntabel. Hal ini disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kukar pada Senin (30/6/25).
Defisit terjadi karena realisasi belanja daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan. Namun, Pemkab Kukar berhasil menutupi defisit ini melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya, sehingga stabilitas fiskal tetap terjaga.
Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp12,70 triliun (88,75% dari target), sedangkan belanja daerah mencapai Rp12,80 triliun (88,14% dari pagu). Pemkab Kukar masih menyisakan SiLPA akhir tahun 2024 sebesar Rp165,93 miliar setelah dikurangi penyertaan modal sebesar Rp24 miliar.
Bupati Aulia Rahman menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah tetap sehat dan terkendali, yang diperkuat dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemkab Kukar tahun 2024. Pemkab Kukar berkomitmen menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari visi mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia melalui program Kukar Idaman.
Sebelumnya, Pemkab Kukar juga menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltim atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang baik. Penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemkab Kukar dinilai berhasil dalam pemanfaatan, realisasi, kepatuhan, dan cakupan program anggaran. (Yeni Adhayanti)

