Screenshot
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Manajemen PT Sahbana Energi Persada (SEP) menyikapi isu kenaikan harga biosolar dengan sikap hati-hati dan terukur, sembari menunggu kepastian resmi dari pemerintah dan Pertamina.
Hal itu disampaikan CA Manager PT Sahbana Energi Persada, Ari Irawan, saat ditemui di kantor pusat perusahaan di Jalan Pahlawan Sido Rukun, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, hingga saat ini perusahaan belum merasakan dampak langsung terhadap operasional. Aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) masih berjalan normal karena perusahaan telah melakukan langkah antisipasi terhadap fluktuasi harga, khususnya untuk BBM non-subsidi.
“Kami fokus memastikan keakuratan informasi dari otoritas resmi agar tidak terjadi spekulasi yang bisa mengganggu rantai pasok ke mitra industri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagai perusahaan yang bergerak di sektor transportasi dan niaga BBM, ketergantungan terhadap biosolar sangat tinggi. Selain sebagai produk utama, biosolar juga menjadi penggerak armada truk tangki milik perusahaan.
Meski demikian, PT Sahbana belum dapat memastikan besaran dampak kenaikan harga, mengingat hingga kini belum ada rilis resmi terkait harga keekonomian dari Pertamina.
“Kalau masih sebatas isu, kami belum bisa menanggapi lebih jauh. Kami tetap mengacu pada kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Di sisi lain, perusahaan juga menghadapi penurunan permintaan dari sektor pertambangan yang saat ini tengah lesu. Kondisi tersebut berdampak pada penjualan, sehingga perusahaan mulai mengalihkan fokus ke jasa transportasi BBM.
“Sekarang kami lebih fokus ke jasa pengangkutan. Banyak pelanggan yang membeli BBM langsung ke Pertamina, dan kami berperan dalam distribusinya ke lokasi,” jelas Ari.
Untuk wilayah distribusi, PT Sahbana saat ini lebih banyak melayani sektor hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan sawit, serta menjangkau sejumlah daerah di Kalimantan Timur hingga Kalimantan Utara. Sementara pasokan ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terbatas.
Ari menegaskan, perusahaan tidak melayani distribusi BBM ke aktivitas ilegal, termasuk tambang tanpa izin, karena berisiko terhadap aspek legalitas dan pelaporan migas.
“Semua penjualan harus dari badan hukum ke badan hukum. Itu berkaitan dengan pajak dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Ke depan, pihaknya berharap adanya stabilitas dan transparansi regulasi dari pemerintah, khususnya terkait harga energi.
(Yeni Adhayanti)

