Portalsembilan.com, Wonosari – Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa mengingatkan pentingnya pencegahan pungutan liar, penanganan sengketa warga yang tepat, serta tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.
Pesan itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026 di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul itu dihadiri Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri Wonosari, Sekretaris Daerah Sri Suhartanta, 18 panewu, serta 144 lurah se-Kabupaten Gunungkidul.
Dalam pemaparannya, Damus Asa membawakan materi tentang penanganan pengaduan masyarakat dan pencegahan tindak pidana umum dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. Ia menegaskan, pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan.
Menurut dia, potensi pelanggaran di tingkat kalurahan dapat muncul dalam bentuk pungli pada layanan administrasi, penanganan persoalan warga yang tidak optimal, hingga manipulasi data kependudukan maupun surat resmi.
Ia menyebut, persoalan hukum di tingkat kalurahan kerap berawal bukan semata karena niat buruk, tetapi juga akibat lemahnya pemahaman prosedur dan kurang tertibnya administrasi.
Karena itu, Pemkab Gunungkidul mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di setiap kalurahan sebagai langkah pencegahan. Kapolres juga meminta para lurah lebih cermat dan hati-hati dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Jadilah pengayom masyarakat yang baik, sehingga terhindar dari permasalahan hukum dalam menjalankan kewajiban,” ujar Damus Asa.
(Yeni Adhayanti)

