Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menandatangani akad kredit senilai Rp820 miliar dengan PT BPD Bankaltim Kaltara untuk menutup kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Penandatanganan berlangsung di Kantor Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026).
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengatakan pinjaman daerah tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga arus kas pemerintah sekaligus menyelesaikan pembayaran proyek kepada para kontraktor yang selama ini bekerja sama dengan Pemkab Kukar.
Ia menjelaskan, proses akad kredit merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan pihak perbankan, termasuk dukungan dari Sekretaris Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bagian hukum, serta DPRD Kukar.
“Setelah dana masuk ke kas daerah, proses pembayaran kepada rekanan akan dilakukan melalui mekanisme administrasi seperti penerbitan SPP, SPM hingga SP2D,” kata Aulia.
Pemkab Kukar menargetkan proses pencairan dan pembayaran kepada para kontraktor dapat segera dilakukan sebelum libur Lebaran, sehingga para pekerja proyek maupun perusahaan rekanan tidak mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban mereka.
Selain itu, pemerintah daerah juga memastikan pembayaran hak pegawai tetap berjalan. Saat ini Pemkab Kukar telah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Aulia menambahkan, sumber pembiayaan untuk menutup kewajiban tersebut berasal dari dana kurang salur APBD yang hingga 2025 tercatat sekitar Rp3 triliun, sementara dana lebih salur sekitar Rp600 miliar. Dengan demikian masih terdapat potensi sekitar Rp2,4 triliun yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah.
“Pinjaman yang diajukan sebesar Rp820 miliar dan telah disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat serta kebutuhan riil pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPD Bankaltim Kaltara Muhammad Yamin menyebut skema pembiayaan yang diberikan kepada Pemkab Kukar bukan merupakan kredit komersial seperti pinjaman pada umumnya.
“Ini skema khusus karena pemerintah daerah juga merupakan pemilik bank daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah proses legalisasi administrasi selesai, dana pinjaman dapat segera direalisasikan. Sistem administrasi berbasis aplikasi juga akan mempercepat proses pencairan dokumen pembayaran.
“Informasinya ada sekitar 2.000 SP2D yang akan diproses. Dengan sistem aplikasi yang ada, sekitar 1.500 SP2D bisa diproses dalam satu hari, sehingga dalam dua hari diperkirakan sudah selesai sebelum libur Lebaran,” pungkasnya.
(Yeni Adhayanti)

