Portasembilan.com, Kutai Kartanegara – Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan kegiatan pembinaan warga binaan tetap berjalan maksimal selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong melakukan penyesuaian mekanisme layanan bagi masyarakat dan keluarga warga binaan.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, saat ditemui di ruang kerjanya di Tenggarong, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan bahwa perubahan alur layanan merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan tetap efektif tanpa mengurangi aspek keamanan dan ketertiban selama bulan puasa.
Menurutnya, selama Ramadhan pola kunjungan yang sebelumnya terbagi dalam beberapa sesi kini disederhanakan menjadi satu sesi dengan waktu yang lebih panjang. Langkah ini diambil agar keluarga warga binaan memiliki kesempatan berinteraksi lebih optimal, sekaligus menghindari kepadatan layanan di dalam area lapas.
“Penyesuaian ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang tetap humanis, profesional, dan berjalan optimal meskipun dalam suasana ibadah puasa,” ujarnya.
Dalam skema baru tersebut, layanan kunjungan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Setelah itu, layanan penitipan barang dan makanan dibuka mulai pukul 12.00 sampai 14.00 WITA. Jadwal ini berlaku pada hari Senin hingga Kamis, sedangkan hari Sabtu dikhususkan hanya untuk penitipan barang dan makanan.
Selain pengaturan layanan kunjungan, Lapas Tenggarong juga menyiapkan program khusus pembinaan keagamaan selama Ramadhan. Salah satunya adalah rencana pemberian kesempatan bagi warga binaan untuk berbuka puasa bersama keluarga setiap hari Jumat sepanjang bulan Ramadhan. Program ini tengah difinalisasi dari sisi mekanisme pelaksanaan dan pengamanan.
“Kami ingin momentum Ramadhan menjadi ruang penguatan hubungan emosional antara warga binaan dan keluarganya, namun tetap dengan pengawasan ketat dan prosedur keamanan yang terukur,” jelas Suparman.
Di sisi lain, terkait pemberian Remisi Khusus Idul Fitri, pihak Lapas Tenggarong saat ini tengah memproses pengusulan bagi warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Hingga (19/02/2026), sebanyak 637 warga binaan telah diajukan untuk mendapatkan remisi dari total penghuni lapas yang mencapai 1.339 orang.
Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah mengingat terdapat ratusan tahanan yang masih menjalani proses persidangan, sehingga status hukumnya belum berkekuatan hukum tetap.
Pihak lapas menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan, objektif, serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pemasyarakatan.
Dengan berbagai penyesuaian tersebut, Lapas Kelas IIA Tenggarong berharap pelayanan publik tetap berjalan prima sekaligus mampu menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif, tertib, dan penuh nilai pembinaan bagi seluruh warga binaan.
(Yeni Adhayanti)

