Portalsembilan.com, Samarinda – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H., secara resmi melantik Beni Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Aula Kejati Kalimantan Timur, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Kamis (5/2/2026).
Pelantikan tersebut sekaligus menandai serah terima jabatan dari pejabat lama, Pilipus Siahaan, S.H., M.H., yang selanjutnya mengemban tugas baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Sementara itu, Beni Putra sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kajati Kaltim dan dihadiri para Asisten Kejati Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kejati Kaltim, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Timur.
Dalam amanatnya, Kajati Kaltim menegaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja institusi Kejaksaan. Menurutnya, rotasi kepemimpinan dilakukan secara terencana untuk menjawab tantangan tugas penegakan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.
“Penempatan pejabat adalah kebijakan strategis organisasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan akselerasi kinerja Kejaksaan berjalan optimal, sekaligus menjaga kualitas dan kesinambungan pelaksanaan tugas,” ujar Supardi.
Ia menekankan bahwa jabatan Kepala Kejaksaan Negeri merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Supardi mengingatkan agar jabatan tidak dimaknai sebagai bentuk kekuasaan, melainkan sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat dan negara.
“Setiap jabatan harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan dan publik, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, jabatan harus dijalani dengan integritas, kerendahan hati, dan kepekaan moral,” tegasnya.
Kepada Beni Putra sebagai Kajari Bontang yang baru, Kajati Kaltim secara khusus menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam bekerja. Ia meminta agar pejabat baru segera melakukan pemetaan persoalan hukum di wilayah Bontang serta mengambil langkah-langkah strategis yang terukur.
“Segera identifikasi permasalahan di wilayah tugas. Gunakan akselerasi dan akurasi dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesan Supardi.
Selain itu, Beni Putra juga diminta membangun iklim kerja yang sehat dan produktif di internal Kejari Bontang, dengan menumbuhkan budaya kerja yang inovatif, transparan, dan akuntabel.
Pelayanan publik, lanjut Supardi, harus menjadi orientasi utama, tanpa mengesampingkan prinsip profesionalitas dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Kajati Kaltim turut mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan menjauhi segala bentuk penyimpangan, serta menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Integritas adalah nilai yang tidak bisa ditawar,” tandasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Bontang semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya kepastian hukum dan keadilan di wilayah Kalimantan Timur.
(Yeni Adhayanti)

