Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada hari Selasa (30/12/2025), Penuh dengan antusiasme dan semangat penegakan hukum. Ribuan botol minuman beralkohol (Minol) yang disusun rapi menanti untuk dimusnahkan hasil operasi yustisi Satpol PP sepanjang tahun 2025 yang ditindaklanjuti melalui putusan Pengadilan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Yang paling spesial, ini adalah pertama kalinya dalam 25 tahun keberadaan Satpol PP Kukar melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti miras secara terpadu sebuah bukti komitmen pemerintah daerah dalam memerangi dampak negatif alkohol bagi masyarakat.
Sebelum kegiatan dimulai, hadirin yang beragam telah berkumpul dengan penuh ketertiban. Di antaranya adalah Bupati Kukar Dr. Aulia Rahman Basri, Kapolres Kukar, Dandim Kukar, Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ketua Pengadilan Agama, Kajari Kukar Tengku Firdaus, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kukar, Korwil BIN, dan berbagai kepala perangkat daerah lainnya. Semua hadir untuk menyaksikan dan memberikan dukungan pada kegiatan yang dianggap sangat penting bagi ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di Kukar.
Kegiatan dibuka dengan pucuk pimpinan oleh Kepala Satpol PP Kukar Arfan Boma Pratama, yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dengan penuh emosi.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh… Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah ini adalah pertama kalinya dalam 25 tahun keberadaan Satpol PP di Kukar kita melakukan pemusnahan barang bukti miras,” ujarnya, sambil menundukkan kepala. Dia mengakui bahwa kegiatan ini tidak mungkin terlaksana tanpa dukungan dari Sekretaris Daerah, Korwil BIN, serta pihak kehakiman.
Arfan Boma juga menjelaskan bahwa miras yang akan dipusakakan merupakan hasil penindakan di 6 kecamatan yang dianggap memiliki aktivitas peredaran alkohol cukup tinggi. “Kenapa 6 kecamatan, bukan 20? Karena setelah mitigasi, ini adalah fokus kita yang memiliki potensi tinggi. Semua penindakan ini juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” katanya. Dia menambahkan bahwa jumlah miras yang akan dipusakakan sebenarnya lebih dari 1.191 botol, namun beberapa hilang selama proses pemindahan dari lokasi penertiban ke kantor Satpol PP.
Dalam sambutannya yang santai dan penuh humor, Arfan Boma juga mengucapkan salam kepada Kapolres dan Dandim, bahkan berani “menyarankan” agar keduanya segera “hijrah”. “Mumpung masih Kapolres dan Dandim, segera hijrah lah. Nanti kalau jadi Kapolda atau Pangdam, gak bisa saya gurauin lagi,” ujarnya, membuat hadirin terkejut namun kemudian tertawa. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Dharma Wanita Pusat Kukar yang selama ini memberikan motivasi dan dukungan, terutama karena latar belakang pendidikan kesehatan yang membantu dalam kegiatan screening saat penertiban.
Selanjutnya, sambutan dilanjutkan oleh Kajari Kukar Tengku Firdaus, yang membuka dengan pantun khas Kutai.
“Mahakam mengalir tak pernah ingkar, menjaga butai dari hulu ke muara. Hukum ditegakkan dengan tegas dan benar demi menjaga kutekatan negara aman tertib santota.” Dia menyatakan bahwa peredaran miras seringkali menyebabkan peningkatan kriminalitas, gangguan ketertiban, dan kerusakan karakter anak muda.
“Kita butuh sinergi antara penegak hukum, aparat pemerintah, dan masyarakat untuk menekan peredaran alkohol. Kegiatan hari ini adalah pesan bahwa negara hadir dan tegas,” tegasnya. Dia menjelaskan bahwa 1.191 botol miras yang akan dipusakakan berasal dari 7 perkara tindak pidana peredaran alkohol yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tenggarong.
Kemudian tiba giliran Bupati Kukar Dr. Aulia Rahman Basri untuk memberikan sambutan yang penuh makna. Dia memulai dengan puji syukur dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satpol PP dan pihak terkait.
“Alhamdulillah kita bisa berkumpul hari ini untuk memusnahkan 1.191 botol miras. Ini adalah bukti bahwa perang kita terhadap kejahatan, terutama alkohol, bukan sekedar wacana,” ujarnya. Dia mengakui bahwa meskipun penindakan hanya dilakukan di 6 kecamatan, tidak menutup kemungkinan bahwa peredaran alkohol juga terjadi di kecamatan lain yang menjadi PR bersama pemerintah dan masyarakat.
Bupati Aulia juga menekankan dampak negatif alkohol yang membuat orang tidak sadar dan mengancam ketertiban.
“Ketika orang mabuk, dia tidak berada di tempatnya dan bisa menimbulkan masalah bagi masyarakat. Kita harus menjaga Kukar agar tetap aman dan tertib,” katanya.
Selain itu, dia juga memberikan arahan kepada Satpol PP untuk menindak pelanggaran lain yang jelas terlihat, seperti pemasangan reklama yang tidak sesuai aturan dan pembuangan sampah sembarangan.
“Kita punya taman dan jembatan yang cantik, tapi dijejali baliho yang merusak pemandangan. Tangkap saja yang melanggar! Kita juga akan membuat peraturan larangan pembuangan sampah sembarangan agar Kukar lebih bersih,” tegasnya.
Dia juga menyebutkan bahwa Kukar saat ini memiliki banyak titik kumpul masyarakat, termasuk taman musik yang akan segera diresmikan.
“Kita berharap di titik-titik kumpul itu, keamanan dan ketertiban bisa dijaga dengan baik. Satpol PP harus bekerja tegas, sesuai regulasi, dan tidak memihak insya Allah akan dihargai masyarakat,” ujarnya.
Setelah selesai sambutan-sambutan, kegiatan pemusnahan secara resmi dimulai. Alat berat digunakan untuk menghancurkan ribuan botol-botol miras yang disusun rapi. Setiap gilasan alat berat membuat botol pecah dan cairan alkohol menyebar di lapangan sebuah simbol bahwa barang berbahaya itu tidak akan pernah lagi merusak masyarakat Kukar. Personil Satpol PP bekerja secara teratur dan tertib, sambil hadirin menyaksikan dengan penuh perhatian.
Selama proses pemusnahan, tidak terdengar suara kecuali bunyi pecahan botol dan doa yang terselip dari beberapa hadirin. Semua orang menyadari bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang menghancurkan barang, tapi juga tentang membangun masyarakat yang lebih sehat, aman, dan bertakwa. Setelah semua botol hancur, sisa pecahan dibersihkan dan dibawa ke tempat pembuangan yang aman, sedangkan cairan alkohol yang menyebar di lantai dibiarkan menguap atau dibersihkan dengan air agar tidak mencemari lingkungan.
Kegiatan pemusnahan selesai pada sekitar pukul 10.30 WITA, dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Arfan Boma Pratama sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada semua hadirin dan pihak yang telah membantu.
“Ini hanyalah awal. Ke depannya, kita akan lebih giat menindak peredaran alkohol dan pelanggaran trantibum lainnya, dengan dukungan dari semua pihak,” katanya.
Harapan bahwa Kukar akan menjadi daerah yang lebih baik, bebas dari dampak negatif alkohol, dan penuh dengan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat.
(Yeni Adhayanti)

