Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Mayat seorang laki-laki tanpa identitas (Mr. X) ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi membusuk kering di dalam pondok milik seorang wiraswasta di Jalan Poros Tenggarong Kota Bangun KM 25, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), hari Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.
Kejadian terungkap setelah seorang petani bernama H (48 tahun) berniat mengantar makanan ke pondok yang ditempati Mr. X, Saat tiba di lokasi, Hardi melihat pintu pondok terbuka dan kelambu terkeluar. Tanpa berani memasuki, ia langsung kembali memanggil temannya S dan menghubungi Ketua RT 05 Loa Ipuh Darat, D untuk menghubungi Babinsa Loa Ipuh Darat, Aiptu Lenhard.
Setelah D dan Aiptu Lenhard tiba, mereka bersama Hardi dan Sarwani memasuki pondok dan menemukan H sudah tidak bernyawa. Kondisi tubuh korban sudah membusuk kering, bahkan beberapa bagian seperti organ dalam, pergelangan kaki, dan pergelangan tangan sudah hilang. Pakaian korban juga robek tercabil-cabik, yang diperkirakan akibat gigitan binatang liar.
Setelah menemukan mayat, pihak berwenang langsung melaporkan ke Pamapta Polres Kukar. Selanjutnya, tim Pamapta III, Piket Reskrim, Piket Sabhara, dan Inafis Polres Kukar mendatangi TKP. Mereka memasang police line, melaksanakan olah TKP, kemudian membawa mayat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A.M. Parikesit Tenggarong Seberang untuk dilakukan visum et repertum.
Dari keterangan saksi lain, SG (57 tahun) pemilik pondok mengungkapkan bahwa H telah tinggal di sana selama kurang lebih 6 tahun dan bekerja mengambil getah karet miliknya. Menurut S, H, dan D, mereka tidak mengetahui nama asli maupun asal usul Mr. X, hanya mengenalnya dengan panggilan Mr. X, Mereka juga mengatakan bahwa korban sering mengalami sakit dan membeli obat di Tenggarong karena sering mengalami pembengkakan tubuh.
Hasil pemeriksaan awal Inafis menunjukkan bahwa Mr. X telah meninggal sejak waktu yang cukup lama, yang ditandai dengan kondisi pembusukan kering. Sampai saat ini, para saksi belum dimintai keterangan verbal dan meminta penundaan pemeriksaan hingga pagi atau siang hari Jumat (5/12/2025).
Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti terkait kejadian. Kasat Reskrim (KA SPKT) Polres Kukar, IPTU Munasir, mengkonfirmasi laporan kejadian tersebut kepada Kapolres Kukar.
(Yeni Adhayanti)

